SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pencabulan anak kandung yang dilakukan Sugeng Slamet, ayah kandung korban. Terungkapnya kasus ini, Sugeng ternyata memiliki lima istri.
Bunga (nama samaran korban) merupakan anak dari istri kedua Sugeng. Perempuan berusia 19 tahun itu telah dicabuli ayah kandungnya sejak dari tahun 2015 lalu.
"Pelaku ternyata memiliki 5 istri. Empat istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW. Korban sendiri adalah anak kandungnya dari istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Katim Cobra AKP Hasran Cobra, Rabu (31/7/2019).
Dari aksi rudapaksa itu, Sugeng kini harus meringkuk di penjara. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak kandung ini terungkap setelah Bunga kabur dari rumahnya. Tak kuat setelah menjadi budak seks sang ayah selama 4 tahun, Bunga akhirnya melaporkan perbuatan Sugeng ke polisi.
Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan Sugeng setelah mengajak anaknya menginap di hotel.
"Saat itu, Senin (29/7/2019), korban (Bunga) diajak ayahnya ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro," kata Arsal.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta