SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pencabulan anak kandung yang dilakukan Sugeng Slamet, ayah kandung korban. Terungkapnya kasus ini, Sugeng ternyata memiliki lima istri.
Bunga (nama samaran korban) merupakan anak dari istri kedua Sugeng. Perempuan berusia 19 tahun itu telah dicabuli ayah kandungnya sejak dari tahun 2015 lalu.
"Pelaku ternyata memiliki 5 istri. Empat istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW. Korban sendiri adalah anak kandungnya dari istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Katim Cobra AKP Hasran Cobra, Rabu (31/7/2019).
Dari aksi rudapaksa itu, Sugeng kini harus meringkuk di penjara. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak kandung ini terungkap setelah Bunga kabur dari rumahnya. Tak kuat setelah menjadi budak seks sang ayah selama 4 tahun, Bunga akhirnya melaporkan perbuatan Sugeng ke polisi.
Terakhir kali, perbuatan bejat itu dilakukan Sugeng setelah mengajak anaknya menginap di hotel.
"Saat itu, Senin (29/7/2019), korban (Bunga) diajak ayahnya ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro," kata Arsal.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat