Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 01 Agustus 2019 | 06:05 WIB
Terrence David Murrell alias Terry (30), WN Inggris saat diamankan pihak Imigrasi. (beritabali.com)

SuaraJatim.id - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai meringkus Terrence David Murrell alias Terry (30), warga asal Inggris terkait dugaan tindak pidana. Terry diduga telah menjual konten pornografi, kepemilikan steroid ilegal dan alat hisap narkotika jenis sabu.

Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menerangkan, dalam kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan terfokus kasus kepemilikan bong dengan steroid.

“Jadi, kami menyelidiki narkotika karena ditemukan bong,” kata Ruddi seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Ditanya sejauh mana penggunaan kepemilikan alat bong sabu tersebut, pihak Polresta Denpasar akan menyelidikinya apabila Terry dilimpahkan.

“Nanti begitu pelaku sudah di Polresta Denpasar, kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Sedangkan untuk kasus konten pornografinya, kata Kombes Ruddi, akan ditangani oleh Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali. Sejauh ini, kata mantan Kapolres Badung ini, Terry masih ditahan di Imigrasi Ngurah Rai dan belum dilimpahkan ke Polresta Denpasar.

Dalam kasus Terry, polisi sudah berkoordinasi dengan Interpol mengenai terkait kasus kepemilikan steroid ilegal dan menjual konten pornografi.

Seperti diberitakan, Terrence David Murrell (30) asal Inggris menjadi viral di media sosial setelah kedapatan menjual konten foto pornografi dan mengedarkan steroid ilegal.

Tim gabungan Polresta Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap Terry di tempat menginapnya di Jalan Mertanadi Kuta, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari. Saat digeledah, ditemukan paspor, alat hisap sabu (bong) bekas dipakai, steroid dan obat-obatan lain. Hasil penyelidikan terhadap paspor, Terry ternyata telah melanggar keimigrasian yakni "overstay" 151 hari.

Selain itu, petugas menemukan 20 konten pornografi yang diperankan Terry saat menggeledah telepon selulernya. Dalam konten pornografi itu Terry melakukan hubungan intim dengan sesama jenis, dengan anjing dan ikan, serta dengan menggunakan alat bantu seks.

Baca Juga: Cegah Anak Akses Konten Porno, Orang Tua Perlu Melek Teknologi

Load More