SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus warga bernama Agus Paidi (61) lantaran melakukan penipuan dengan modus berpura-pura pegawai Badan Investigasi Mahkamah Agung (BI MA). Lewat modus itu, Agus menipu rekan saudaranya yang hendak mau ingin menjadi polisi.
Dengan dalih bisa meloloskan pemuda bernama Saiful Rohman (18) masuk korps Bhayangkara, Agus meminta kepada orang tua korban uang sebesar Rp 600 juta.
Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelaku sampai saat ini mengaku hanya sekali menipu orang. Meski demikian, pihak kepolisian tak percaya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, tak surat dan kartu nama milik pelaku tercetak banyak sehingga diindikasi menelan korban banyak.
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
"Kami masih jalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang ada korban lain warga bisa melaporkan kepolisian,” kata Bima seperti dikutip dari Berijatim.com, Senin (5/8/2019).
Agus pun mengaku, awal berpura-pura sebagai pegawai MA setelah mendengar keluarga korban yang hendak memasukkan Saiful ke intitusi kepolsiian setelah lulus sekolah.
“Karena dengar itu, saya berinisiatif menjadi petugas Badan Investigasi Mahkamah Agung yang bisa membawanya (korban) jadi polisi," kata Agus.
Tak hanya meyakinkan korban dengan membuat id petugas BI MA, surat tugas untuk wilayah Jawa Timur juga ia buat. Bahkan, pelaku juga membuat yakin sang korban dengan memberikan pelatihan khusus.
Pelatihan khusus tersebut yakni memberi program lari dan renang. Karena program latihan dan surat tugas, keluarga Rohman pun percaya dan transfer sampai Rp 600 juta.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
“Saya yakinkan korban biar mau transfer uang terus. Uang dikirim secara bertahap, bukan transfer tunai Rp 600 juta sekaligus,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat