SuaraJatim.id - Sebanyak 59 jemaah calon haji (JCH) tertipu percepatan pemberangkatan. Akibatnya, mereka batal pergi ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Atas peristiwa itu, sejumlah jemaah melapor ke Polda Jatim pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut yang diwakili sejumlah jemaah.
"Iya. Ada 59 calon jemaah haji yang tertipu. Perwakilan dari mereka telah melaporkan ke SPKT," ujar Frans Barung Mangera, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, JCH yang tertipu berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dan provinsi lain. Seperti dari daerah Pasuruan, Malang, Kota Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan Banjarmasin (Kalsel) dan Sanggau (Kalbar).
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pegawai MA, Agus Tipu Rekan Saudaranya yang Mau Jadi Polisi
"Data yang kita dapat ada dari Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang," sebutnya.
Ia menjelaskan, awalnya rombongan berkumpul lebih dulu di Bangil Pasuruan, Jawa Timur. Selanjutnya rombongan berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (Ahes) menggunakan bus sejak pukul 05.00 WIB, pada Senin (5/8/2019).
"Nah, ketika rombongan ini masuk ke Ahes justru dihentikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Mereka tidak bisa masuk karena tidak memiliki dokumen dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Seperti koper, baju ihrom, paspor hingga visa," katanya.
Para korban sempat bersikukuh kalau mereka kloter JCH yang mendapat percepatan dari Kemenag. Mereka sudah memakai seragam batik khas haji dan diberi janji akan mendapat dokumen yang belum lengkap itu di Ahes. Sampai akhirnya mereka mendapat penjelasan kalau menjadi korban penipuan.
Korban mendapatkan jadwal keberangkatan pada tahun 2040, kemudian ditawarkan berangkat di tahun 2019. Syaratnya, meminta tambahan biaya sebesar kurang lebih Rp 3 hingga Rp 25 juta per orang.
Baca Juga: Catut Nama Wali Kota Solo, Pegawai PDAM Tipu Korban Hingga Rp 95 Juta
"Karena percaya, korban secara bertahap mentransfer dana kepada terlapor dan ada juga yang membayar cash," ungkap Barung.
Berita Terkait
-
Apakah Synthetic Diamond Sama dengan Berlian Palsu? Reza Artamevia Kini Terlibat Dugaan Penipuan
-
Reza Artamevia Laporkan Balik Penuding Dugaan Penipuan Berlian, Warganet Terpecah Belah
-
Rendang vs Berlian: Beda Kelas Bisnis Mama Fuji dan Reza Artamevia Diungkit Usai Ada Dugaan Penipuan
-
Kekayaan Reza Artamevia 'Cuma' Rp1,6 M, Kini Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian hingga Rp18,5 M
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh