SuaraJatim.id - Aparat Polda Jatim telah menetapkan HM Murtadji Djunaidi sebagai tersangka terkait kasus penipuan percepatan pemberangkatan ibadah haji dengan total calon jemaah hanya mencapai 59 orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peningkatan status Murjadji sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Penyidik telah melakukan beberapa tahapan mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan gelar perkara. Hasilnya, dua alat bukti cukup untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka," kata Barung, Rabu (7/8/2019).
Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Murtadji. Polisi, kata dia, baru akan memanggil Murtadji Djunaidi untuk diperiksa tersangka kasus tersebut.
"Kami akan periksa Murtadji Djunaidi dengan status tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, Murtadji dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Diketahui, sebanyak 59 calon jemaah haji (CJH) tertipu percepatan pemberangkatan. Akibatnya, mereka batal pergi ke tanah suci untuk menunaikan rukun islam ke lima. Atas penipuan tersebut, CJH pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, sekitar pukul 23.00, pada Senin (5/8/2019).
"Iya. Ada 59 CJH yang tertipu. Perwakilan dari mereka telah melaporkan ke SPKT," kata Barung, Rabu (7/8/2019).
CJH yang tertipu, tambah Barung, ada dari berbagai daerah di Jawa Timur dan provinsi lain, antara lain Pasuruan, Malang, Kota Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan Banjarmasin (Kalsel) dan Sanggau (Kalbar).
Baca Juga: Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional
"Data yang kita dapat ada dari Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang," tegasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat