SuaraJatim.id - Aparat Polda Jatim telah menetapkan HM Murtadji Djunaidi sebagai tersangka terkait kasus penipuan percepatan pemberangkatan ibadah haji dengan total calon jemaah hanya mencapai 59 orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, peningkatan status Murjadji sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Penyidik telah melakukan beberapa tahapan mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan gelar perkara. Hasilnya, dua alat bukti cukup untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka," kata Barung, Rabu (7/8/2019).
Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Murtadji. Polisi, kata dia, baru akan memanggil Murtadji Djunaidi untuk diperiksa tersangka kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional
"Kami akan periksa Murtadji Djunaidi dengan status tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, Murtadji dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Diketahui, sebanyak 59 calon jemaah haji (CJH) tertipu percepatan pemberangkatan. Akibatnya, mereka batal pergi ke tanah suci untuk menunaikan rukun islam ke lima. Atas penipuan tersebut, CJH pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, sekitar pukul 23.00, pada Senin (5/8/2019).
"Iya. Ada 59 CJH yang tertipu. Perwakilan dari mereka telah melaporkan ke SPKT," kata Barung, Rabu (7/8/2019).
CJH yang tertipu, tambah Barung, ada dari berbagai daerah di Jawa Timur dan provinsi lain, antara lain Pasuruan, Malang, Kota Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan Banjarmasin (Kalsel) dan Sanggau (Kalbar).
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
"Data yang kita dapat ada dari Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta
-
Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani