Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 07 Agustus 2019 | 22:19 WIB
SP, kuli bangunan yang ditangkap karena memperkosa putri kandung. (beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Kuli bangunan berinisial SP (45) ternyata sudah menghamili putri semata wayangnya. Bahkan, anak kandungnya itu sampai hamil dua kali akibat perbuatan bejat sang ayah.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yuni, menjelaskan, aksi rudapaksa itu selalu dilakukan tersangka dalam kondisi mabuk.

Seperti dikutip dari Beritajatim.com, AKP Ruth pun sempat menginterogasi SP saat dihadirkan dalam rilis kasus pemerkosaan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/8/2019) siang.

"Kata anakmu (korban) sampai hamil dua kali. Tapi kamu hanya mengaku memperkosa baru empat kali," kata dengan nada tinggi saat mengintrogasi SP.

Baca Juga: Bermodal Gunting, Kisah Brandy Perkosa Anak Kos sampai Berpindah Kamar

Dia mengatakan, aksi lucah itu kepada sang anaknya itu dilakukan SP di depan istrinya. Tiap kali beraksi cabul, sang istri hanya bisa menangis sambil meronta-ronta meminta suaminya untuk berhenti. Namun karena terpengaruh alkohol, SP pun menyakiti istrinya agar tak mencoba menghentikan aksi bejat ke anak semata wayangnya.

"Istri pelaku sudah meninggal. Pelaku ini melakukan aksi bejat ke anaknya sejak umur 14 tahun sampai umur 17 tahun," kata dia.

Bahkan, sang anak pernah menggugurkan dari hasil perbuatan cabul sang ayah. Aksi menggugurkan itu terpaksa dilakukan atas permintaan SP.

"Korban ini hamil dua kali dan yang pertama digugurkan lantaran ketahuan ayahnya," katanya.

Sementara SP lelaki bejat yang menghamili anaknya ini hanya bisa mengaku salah dan pasrah. Meski mengaku menyesal, tersangka kini harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tukang Becak Madura Perkosa Anak Gadisnya Selama Setahun

"Maaf saya khilaf dan enggak sadar melakukannya (memperkosa anak kandung), saya mengaku salah," kata SP kepada awak media.

Load More