SuaraJatim.id - Jari tangan Novi Fransiska Aditama (26) karyawan klub malam di Kota Malang, Jawa Timur, remuk setelah dihantam menggunakan palu.
Pelakunya berinisial J (40) yang tidak lain merupakan pemilik atau bos klub malam, tempat korban bekerja.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, korban telah resmi melaporkan kejadian itu kepada Polres Malang Kota, pada Rabu 7 Agustus 2019 pekan lalu.
Korban melaporkan bosnya berinisial J tersebut dengan sangkaan tindakan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.
Sementara itu, ayah korban, M Muhtarom menjelaskan, penganiayaan ini bermula saat inisial J menuduh anaknya telah menyelewengkan atau menjual minuman keras tanpa izin, Jumat 2 Agustus 2019 lalu.
Namun, karena merasa tak bersalah, korban melakukan pembelaan dan membantah tuduhan tersebut. Tak percaya dengan penjelasan itu, pelaku lantas mengeluarkan palu pemecahan balok es dari saku celananya.
"Dia (inisial J) memukul-mukul meja (dengan palu) sambil berteriak. Kemudian tangan anak saya dipukulnya beberapa kali," kata Muhtarom menjelaskan pengakuan anaknya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2019).
Korban kemudian langsung dilarikan ke RS Lavalette Kota Malang untuk menjalani penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, jari manis, jari tengah dan jari telunjuk tangan kiri korban remuk.
Beberapa jam kemudian, korban menjalani operasi. Saat ini, korban menjalani rawat jalan dan diwajibkan untuk cek atau kontrol medis, seminggu sekali.
Baca Juga: Penghina Mbah Moen di Malang Dibebaskan, Polisi: Pelaku Bakal Belajar Agama
"Harus terus kontrol dan terapi, butuh waktu lama untuk sembuh," ujarnya.
Ia menambahkan, putranya selama bekerja dua tahun tak pernah ada masalah. Alhasil atas kejadian penganiayaan ini, dia bakal melanjutkan proses hukum di kepolisian. Pihaknya juga telah meminta pendampingan hukum pengacara.
"Untuk selanjutnya bisa ditanyakan ke pengacara Mas," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pelaporan korban atas kasus penganiyaan tersebut. Polisi menjadwalkan pemanggilan, baik terlapor, pelapor dan para saksi, pekan ini.
"Perkiraan pemanggilan mungkin hari Kamis atau Jumat. Tapi nanti akan kami infokan lagi perkembangannya," kata Komang.
Penyidik, lanjut Komang, juga telah mengantongi hasil visum jari korban sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Cerita Gereja dan Masjid Agung Malang 150 Tahun Memelihara Toleransi
-
Resmi Jadi Tahanan Lapas Cibinong, Habib Bahar Sempat Merokok saat Tiba
-
Nekat Aniaya Pensiunan TNI, Ini yang Terjadi pada Guntur
-
Jelang HUT RI Ke-74, Napi Lapas Wanita Malang Jahit Merah Putih 120 Meter
-
Putar Musik Kencang Sambil Mabuk, Mus Tewas Dikeroyok Warga di Warung Tuak
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya