SuaraJatim.id - Polisi melepaskan Fulvian Daffa (20), terduga pelaku penghina Maimun Zubair atau Mbah Moen di media sosial Facebook. Korps seragam cokelat itu berdalih pihak pelapor telah mencabut pelaporan terhadap warga Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, laporan dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu memang telah resmi dicabut. Polisi lebih dulu melakukan mediasi dengan pihak pelapor yang mengatasnamakan Santri Malang Raya dengan terlapor, Sabtu malam (10/8/2019).
"Sudah kita mediasi atas permintaan pelapor, hasilnya laporan dicabut," kata Komang dikonfirmasi awak media, Minggu (11/8/2019).
Komang melanjutkan, pihak pelapor khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) juga telah memaafkan terduga pelaku. Ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, salahsatunya usia.
"Pelapor mempertimbangkan beberapa hal, pertama usai yang masih muda sehingga masih bisa dibina," katanya.
Kemudian, lanjut Komang, komitmen orang tua terlapor yang akan lebih mengawasi dan membina. Sebab, peristiwa tersebut diakui sebagai keteledoran orang tua.
"Pelapor juga mensyaratkan agar terlapor mengharuskan minta maaf kepada keluarga besar Mbah Moen," ujarnya.
Selain itu OKomang menyebut pelaku juga telah mengakui unggahan di akun Facebook memang atas kesadaran dirinya. Pelaku lantas menyesali jika aksinya tersebut dapat merugikan banyak pihak.
"Jadi dia menyesali perbuatannya. Lalu ada niat akan berguru dan belajar agama," tutupnya.
Baca Juga: Hina Mbah Moen yang Wafat, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan