SuaraJatim.id - Polisi melepaskan Fulvian Daffa (20), terduga pelaku penghina Maimun Zubair atau Mbah Moen di media sosial Facebook. Korps seragam cokelat itu berdalih pihak pelapor telah mencabut pelaporan terhadap warga Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, laporan dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu memang telah resmi dicabut. Polisi lebih dulu melakukan mediasi dengan pihak pelapor yang mengatasnamakan Santri Malang Raya dengan terlapor, Sabtu malam (10/8/2019).
"Sudah kita mediasi atas permintaan pelapor, hasilnya laporan dicabut," kata Komang dikonfirmasi awak media, Minggu (11/8/2019).
Komang melanjutkan, pihak pelapor khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) juga telah memaafkan terduga pelaku. Ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, salahsatunya usia.
"Pelapor mempertimbangkan beberapa hal, pertama usai yang masih muda sehingga masih bisa dibina," katanya.
Kemudian, lanjut Komang, komitmen orang tua terlapor yang akan lebih mengawasi dan membina. Sebab, peristiwa tersebut diakui sebagai keteledoran orang tua.
"Pelapor juga mensyaratkan agar terlapor mengharuskan minta maaf kepada keluarga besar Mbah Moen," ujarnya.
Selain itu OKomang menyebut pelaku juga telah mengakui unggahan di akun Facebook memang atas kesadaran dirinya. Pelaku lantas menyesali jika aksinya tersebut dapat merugikan banyak pihak.
"Jadi dia menyesali perbuatannya. Lalu ada niat akan berguru dan belajar agama," tutupnya.
Baca Juga: Hina Mbah Moen yang Wafat, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya