SuaraJatim.id - Polisi melepaskan Fulvian Daffa (20), terduga pelaku penghina Maimun Zubair atau Mbah Moen di media sosial Facebook. Korps seragam cokelat itu berdalih pihak pelapor telah mencabut pelaporan terhadap warga Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, laporan dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu memang telah resmi dicabut. Polisi lebih dulu melakukan mediasi dengan pihak pelapor yang mengatasnamakan Santri Malang Raya dengan terlapor, Sabtu malam (10/8/2019).
"Sudah kita mediasi atas permintaan pelapor, hasilnya laporan dicabut," kata Komang dikonfirmasi awak media, Minggu (11/8/2019).
Komang melanjutkan, pihak pelapor khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) juga telah memaafkan terduga pelaku. Ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, salahsatunya usia.
"Pelapor mempertimbangkan beberapa hal, pertama usai yang masih muda sehingga masih bisa dibina," katanya.
Kemudian, lanjut Komang, komitmen orang tua terlapor yang akan lebih mengawasi dan membina. Sebab, peristiwa tersebut diakui sebagai keteledoran orang tua.
"Pelapor juga mensyaratkan agar terlapor mengharuskan minta maaf kepada keluarga besar Mbah Moen," ujarnya.
Selain itu OKomang menyebut pelaku juga telah mengakui unggahan di akun Facebook memang atas kesadaran dirinya. Pelaku lantas menyesali jika aksinya tersebut dapat merugikan banyak pihak.
"Jadi dia menyesali perbuatannya. Lalu ada niat akan berguru dan belajar agama," tutupnya.
Baca Juga: Hina Mbah Moen yang Wafat, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu