Reza Gunadha
Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Polresta Denpasar Bali merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh sales promotion girl bernama Ni Putu Yuniawati (39). [Beritabali]

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian menduga, sebelum tewas dibunuh gigolo bernama Putu Bagus Wijaya alias Gustu (33), SPG Ni Putu Yuniawati (39) sempat disetubuhi dengan dibumbui kekerasan.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, setelah mendapat hasil autopsi mayat Yuniawati.

Untuk diketahui, sales promotion girl mobil tersebut dibunuh di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (5/8/2019) lalu.

Sementara Gustu ditangkap pada hari Kamis (8/8) pekan lalu di Minajasa, Sulawesi Utara. Polisi merilis kasus itu, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: SPG Dibunuh Gigolo karena Bilang: Rugi Saya Udah Beliin HP Tapi Tak Puas

“Ada luka robek di kelamin. Bibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi menunjukkan adanya persetubuhan dengan kekerasan,” terang Kombes Ruddi seperti diwartakan Beritabali.com—jaringan Suara.com.

Polresta Denpasar Bali merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh sales promotion girl bernama Ni Putu Yuniawati (39). [dok.polisi]

Ia menjelaskan, tersangka Gustu adalah seorang gigolo freelance yang menjajakan dirinya melalui situs online. Perkenalannya dengan korban terjadi beberapa minggu lalu di media sosial, setelah tersangka berniat membeli mobil jenis Xpander ke korban.

 “Saat berkenalan, korban menanyakan ke tersangka apa pekerjaannya selain jual beli mobil. Dijawab tersangka seorang gigolo,” beber Kombes Ruddi.

Korban akhirnya kepincut dengan tersangka. Setelah mencairkan cek di kawasan Renon, mereka makan siang di Tiara.

Di sanalah korban kemudian membayar tersangka dengan bayaran sebesar Rp 500.000. Korban prihatin melihat ponsel tersangka pecah dan retak, dan kemudian membelikannya ponsel seharga Rp 1,9 juta.

Baca Juga: Tampar Gigolo karena Tak Puas Pelayanan di Ranjang, SPG Dibunuh Secara Keji

“Setelah makan siang, korban dan pelaku ada kesepakatan menginap di Penginapan Teduh Ayu 2,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Load More