SuaraJatim.id - Sekitar 70 ton dari 290 ton limbah medis di Indonesia terbengkalai tak bisa dikelola setiap harinya. Padahal, sebanyak 2.820 rumah sakit dan 9.884 puskesmas di Indonesia selalu menghasilkan timbunan limbah medis tiap hari. Belum lagi klinik, unit tranfusi dan apotik yang menghasilkan limbah medis.
Sementara, jasa pengelolaan limbah medis yang berizin di Indonesia baru ada sepuluh perusahaan. Pun itu milik swasta dan tidak ada satupun milik pemerintah daerah.
"Sepuluh pengelola limbah medis yang ada baru mampu mengelola limbah sekitar 170-an ton per hari," ujar Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Imran Agus Nurali di Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Kamis (15/8/2019) sore.
Sementara di tingkat RS, hingga kini baru ada 87 RS yang memiliki alat incinerator. Alat ini digunakan untuk mengolah limbah medis dengan kapasitas 60-an ton per hari.
Karenanya banyak RS, puskemas, klinik dan apotik yang tergantung pada pihak ketiga dalam pengelolaan sampah medis. Sejumlah RS harus menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1 miliar per tahun untuk mengelola limbah medis mereka.
Bila sampah medis tak dikelola dengan baik atau dibuang sembarangan, maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan. Bahkan dalam jangka panjang bisa menimbulkan kanker.
"Kuman atau bakteri yang disebabkan limbah medis susah untuk diberikan antibiotik," katanya.
Karena itu kemenkes bersama dengan kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan pengelolaan limbah medis berbasis wilayah bekerjasama dengan pihak swasta. Selain itu, diharapkan RS bisa memilah limbah medis mereka sejak awal untuk mengurangi kapasitas limbah yang masuk ke incinerator.
"Rumah sakit diharapnan menggunakan teknologi pengelolaan sampah tanpa incinerator. Misalnya memakai microwave yang dapat mengurangi volume limbah medis di pihak ketiga," katanya.
Baca Juga: Warga Temukan Limbah Medis Berbahaya di Sungai Ciliwung
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Gardenia Partakusuma menjelaskan, sebenarnya kerja sama dengan transporter atau pihak pengangkut dan pengolah limbah bisa dilakukan. Sebab ada 100 transporter berijin dan 10 pengelola limbah medis yang memiliki ijin.
"Jadi sisa limbah medis yang tidak bisa dikelola tidak perlu dibakar di pabrik semen," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka