SuaraJatim.id - Perebutan 13 pulau di perbatasan pesisir Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung ramai menjadi perbincangan publik.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono angkat bicara mengenai kasus tersebut. Dia menjelaskan, secara data sejarah, ketiga belas pulau ini sebenarnya masuk wilayah Trenggalek.
Namun, di keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300 tahun 2025 tertulis 13 pulau itu masuk wilayah Tulungagung.
Deni curiga ada potensi tersembunyi di ketiga belas pulau tersebut. Beberapa informasi yang didapatnya, pulau - pulau ini diindikasikan menyimpan kandungan minyak dan gas (migas).
“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam - diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Ketiga belas pulau yang menjadi sengketa ini sebenarnya sejak lama masuk wilayah Trenggalek. Hal itu tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Timur dan Trenggalek.
Hingga rapat lintas lembaga yang dilakukan pada 11 Desember 2024, yang salah satunya membahas mengenai status ketiga belas pulau tersebut.
Rapat yang diikuti beberapa lembaga, seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Trenggalek.
“Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek, tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau - pulau ini?” kata Deni.
Baca Juga: Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
Politikus yang juga penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyampaikan, posisi pulau sebenarnya lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek.
Selain itu, selama ini juga berada dalam jangkauan operasional TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek. Artinya, secara praktis maupun strategis, Trenggalek memang yang selama ini mengelola dan mengawasi.
“Pulau - pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” tandas Deni.
Deni meminta pemerintah provinsi (pemprov) ikut andil menyelesaikan sengketa tersebut.
Pihaknya juga itu mendesak pemprov untuk tidak lepas tangan. “Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” katanya.
Lalu dia mempertanyakan mengenai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan 13 pulau ke dalam wilayah Tulungagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya