-
Khofifah hadir sebagai saksi tambahan sidang dana hibah DPRD Jatim.
-
Gubernur Jatim tiba siang hari, langsung menuju ruang sidang.
-
Keterangan diberikan klarifikasi pernyataan Kusnadi dalam BAP sebelumnya.
SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, penuhi panggilan KPK dengan menghadiri sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019.
Khofifah hadir sebagai saksi tambahan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Sidoarjo, Kamis (12/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Khofifah penuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan yang ditetapkan. Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Jatim itu langsung menjadi perhatian sejak tiba di lokasi pengadilan.
Saat Khofifah penuhi panggilan KPK, ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di PN Tipikor, Khofifah menyapa awak media yang telah menunggu, kemudian berjalan menuju ruang sidang Cakra untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus, membuka persidangan dan meminta Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan saksi. Jaksa kemudian memanggil Khofifah Indar Parawansa memasuki ruang sidang.
Di hadapan majelis hakim, Khofifah duduk di kursi persidangan dan diambil sumpahnya sebagai saksi sebelum memberikan keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara dugaan korupsi dana hibah yang tengah bergulir.
Kedatangan Gubernur Jawa Timur di PN Tipikor juga disambut ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri serta Muslimat. Mereka telah berada di sekitar lokasi sebelum persidangan dimulai.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, turut mendampingi saat Khofifah tiba di pengadilan. Ia berjalan bersama rombongan menuju ruang sidang untuk memenuhi agenda pemeriksaan dari penuntut umum.
Khofifah diketahui dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim. Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan pada 5 Februari 2026.
Namun, pada waktu itu ia tidak dapat hadir karena menghadiri Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Surabaya, Sidang Paripurna DPRD Jatim, serta persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan Hari Lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama di Kota Malang.
Dalam persidangan ini, Khofifah memberikan keterangan guna mengklarifikasi pernyataan almarhum Kusnadi sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang sebelumnya telah dibacakan di ruang sidang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!
-
KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB
-
KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ