Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:25 WIB
Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, di Jalan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur. (Suara.com/Dimas).

SuaraJatim.id - Setelah dikepung massa selama dua hari lantaran diduga membuang bendera Merah Putih ke comberan, Mahasiswa asal Papua yang bertahan di Wisma, Jalan Kalasan Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur dipaksa keluar oleh aparat Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019).

Penindakan itu dilakukan lantaran mahasiswa yang menghuni dalam wisma tersebut dianggap tak mengindahkan peringatan aparat yang disampaikan melalui pelantang suara. Bahkan, polisi terpaksa menerobos masuk dan menembakkan gas air mata agar mahasiswa mau keluar dari asrama tersebut.

Menurut pantauan Suara.com, aparat kepolisian menerobos masuk, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, Polisi menembakan kurang lebih 20 tembakan gas air mata.

"Semuanya kami imbau menyerahkan diri, kalau tidak kami akan masuk dan membawa kalian," teriak salah satu petugas menggunakan pelantang suara.

Baca Juga: Antar Makanan untuk Mahasiswa Papua di Asrama, Dua Orang Dikabarkan Hilang

Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, alan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur. (Suara.com/Dimas).

Usai berhasil membobol kunci gerbang asrama, polisi langsung merangsek ke sisi dalam untuk menampak para mahasiswa yang berlindung diri di dalam kamar. Sayangnya, aparat kepolisan meminta para awak media menjauhi lokasi.

Sementara di lokasi, sejumlah mahasiswa yang sempat dikepung itu kemudian keluar asrama sembari mengangkat kedua tangannya.

Mereka lalu digiring ke dalam tiga truk kepolisian yang telah disiapkan. Kini mereka diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, untuk diperiksa lebih lanjut terkait tuduhan pembuangan bendara sangsaka ke dalam selokan.

"Kami minta keterangan lebih lanjut," kata seorang anggota kepolisian di lokasi.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa, anggota kepolisian, serta sejumlah anggota ormas sempat melakukan mediasi. Hasilnya ormas dan polisi meminta agar mahasiswa di evakuasi dari asrama.

Baca Juga: Mencekam! Pengepung Lempar batu, Listrik Asrama Mahasiswa Papua Dipadamkan

Sayangnya, para Mahasiswa Papua menolak, dan memilih bertahan di dalam Wisma.

Insiden pengepungan itu berawal dari tuduhan kepada Mahasiswa Papua yang merusak dan membuang Bendera Merah-Putih di selokan pada Jumat (16/8/2019) kemarin. Setelah itu, massa yang diduga dari ormas tertentu melakukan pengepungan terhadap wisma yang dihuni para Mahasiswa asal Papua tersebut. 

Namun, kabar perusakan lambang negara itu dibantah Dorlince Iyowa, salah satu tamu yang terjebak di dalam Wisma Mahasiswa Papua yang dikepung massa ormas.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More