SuaraJatim.id - Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tentang "hukum melihat salib" yang menjadi lambang umat kristen dan katolik berujung pelaporan. Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa (20/8/2019).
UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke polda dengan tuduhan ujaran kebencian.
"Kami datang ke sini (Polda Jatim) untuk melaporkan Ustaz Abdul Somad karena telah melakukan ujaran kebencian," kata Ketua GAMKI Jatim Rafael Obeng, Selasa (20/8/2019).
Rafael menyayangkan ceramah yang disampaikan UAS yang tidak memberikan kesejukan, bahkan menyakiti hati umat agama lain.
Baca Juga: Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
"Salib adalah lambang agama Kristen dan Katolik. Kalau itu dinistakan, jelas kami tidak terima. Harus ada pembelajaran. Untuk itu kami melapor," tegasnya.
Selain itu, atas nama GAMKI dan atas nama umat beragama, Rafael tidak menutup hati akan menerima permintaan maaf dari UAS. Menurutnya, agamanya telah mengajarkan untuk mengasihi sesama, baik itu musuh sekalipun.
"Agama kami jelas mengajarkan untuk saling menyayangi sesama, baik itu musuh sekalipun. Karena Indonesia adalah negara hukum, kami ingin memberikan edukasi untuk masyarakat agar berhati-hati dalam setiap tindakan. Untuk itu, proses hukum harus tetap berlanjut," katanya.
Dalam pelaporannya, GAMKI Jatim yang sebelumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diarahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami tadi sudah ke SPKT. Setelah dari sana, kita diarahkan ke Cyber. Untuk hari ini, kami hanya mendapat Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan karena penyidiknya sedang tidak ada. Besok baru akan kami minta untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib
Sebelumnya, UAS mendadak viral setelah video ceramahnya tentang hukum melihat salib beredar di media sosial. Sejumlah orang yang menganut agama Kristen dan Katolik merasa disudutkan. Bahkan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan UAS ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Selang sehari, muncul klarifikasi dari UAS lewat video unggahan kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Ia menyampaikan, video tersebut dibuat pada 2016 di Masjid An-Nur, Pekanbaru.
UAS menegaskan ia hanya menjawab pertanyaan jemaah dan ceramah yang dilakukan seharusnya diperuntukkan untuk internal muslim. Kendati demikian, di akhir klarifikasinya UAS mengaku siap menghadapi proses hukum karena ia merasa tidak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," kata UAS.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Viral Velocity di Makam, Begini Adab Ziarah Menurut UAS
-
Ustaz Abdul Somad Ikut Komentari Hilangnya Daging Rendang Willie Salim
-
Apa Hukumnya Jika Terlambat Salat Idul Fitri? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
-
Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad
-
Teks Lengkap Doa Qunut untuk Salat Witir, Mulai Dibaca di Pertengahan Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi