Jasad Santri AR dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk diautopsi. [Berita Jatim]
Meninggalnya santri berinisial AR (16), berawal dari hukuman yang diberikan santri senior lantaran korban bersama seorang santri lainnya keluar lingkungan ponpes tanpa izin. Keduanya kemudian dicari keberadaannya oleh dua santri senior.
Berita Terkait
-
Cuci Darah Dua Kali Seminggu, Ini Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul
-
Bams eks Samsons dan Desiree Tarigan Bungkam Usai Tengok Jenazah Hotma Sitompul
-
Berjasa Besar Tangani Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Hotma Sitompul Tak Minta Bayaran
-
Pendidikan Hotma Sitompul: Lulusan UGM, Disertasi Bongkar Ide Soal Aset Koruptor
-
Kronologi Singkat Meninggalnya Hotma Sitompul, Cuci Darah Dua Kali Seminggu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita