Reza Gunadha
Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:13 WIB
Ilustrasi.[Setn.com]

Karena tak kuasa melawan, korban hanya bisa berteriak kesakitan dan minta tolong agar tidak dipukuli. Penghuni kos sempat menghentikan aksi tersangka dan membawa korban ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.

“Tersangka dan korban keluar dari kamar. Tapi sampai di teras, tersangka kembali menampar korban sebanyak dua kali dan korban pingsan. Ia sadar setiba di RS Trijata Polda Bali," beber Sumber Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (20/8/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Yermias diduga cemburu dengan pacarnya yang berkenalan dengan laki-laki lain. Keduanya adalah pasangan kumpul kebo di mes tersebut.

Baca Juga: Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda

“Tersangka cemburu dan siksa pacarnya. Korban mengalami luka bekas pukulan dan cambukan di sekujur tubuhnya," ujar sumber lagi.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, tersangka sudah ditahan di Polsek Kuta Utara.

"Barang bukti sudah diamankan di antaranya kabel listrik, ikat pinggang untuk menganiaya pacarnya," terang Iptu Oka Bawa.

Load More