SuaraJatim.id - Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, berbuntut panjang. Penyelidikan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya memanggil lima petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang sempat ikut serta mengepung asrama.
“Lima saksi dari perwakilan ormas kita panggil ke Polrestabes Surabaya dalam rangka sebagai saksi untuk kita dengar keterangan terkait kasus penemuan bendera rusak dan masuk got,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dikutip Suara.com dari partner konten Beritajatim.com, Jumat (23/8/2019).
Kapolrestabes Surabaya membenarkan ada lima ormas yang akan dipanggil dan didengar keterangannya yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Karena kita negara hukum, kita akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho.
“Lima orang saksi yang kita panggil hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya),” jelas Kapolrestabes Surabaya kepada peliput.
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP,“ ujar AKBP Sudamiran.
Peristiwa terjadi pada Jumat (16/8/201) pukul 14.00 WIB lalu. Warga melihat bendera Merah Putih dalam kondisi rusak di depan Asrama Papua, Jalan Kalasan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, tak ada pengusiran mahasiswa Papua. Selain itu 43 mahasiswa dibawa ke kantor dalam rangka meminta keterangan.
Baca Juga: Dar... Der... Dor... Baku Tembak Terjadi di Wamena Papua, 1 Tewas
“Selanjutnya 43 mahasiswa malam itu juga dipulangkan ke asrama,” jelasnya.
Manik Priyo Prabowo/Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Dar... Der... Dor... Baku Tembak Terjadi di Wamena Papua, 1 Tewas
-
Isu Referendum Tunggangi Kerusuhan Mimika? Luhut: Tak Ada Main Gitu-gituan!
-
Alasan Kenal Dekat, Polwan Sarce Kasih Mahasiswa Papua Miras Gratis
-
Kasih Miras ke Mahasiswa Papua, Polwan Sarce Diproses Propam Polda Jabar
-
Propam Polda Jabar Periksa Polwan Pemberi Miras ke Demo Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi