Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:10 WIB
Kapolres Lamongan AKBP Feby A Hutagalung usai menjenguk Bripka Andreas. (Suara,com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung memastikan Tim Detaseman Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri hanya menangkap satu orang terduga teroris bernama Beni Lukman Hakim (31).

Beni diamankan di kontrakannya yang berada di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Kamis (22/8/2019) malam.

"Yang diamankan satu orang. Untuk istrinya, nggak ikut dibawa ke Mabes Polri," kata Feby pada Suara.com melalui pesan singkat Whats App pada Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan Tim Detaseman Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas satu keluarga yang menghuni sebuah kontrakan di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) malam.

Baca Juga: Terduga Teroris di Lamongan dan Sampang Satu Jaringan Pelaku Bom Thamrin

Penangkapan itu lantaran Beni Lukman Hakim (31) beserta istri dan dua anaknya terlibat dalam aksi terorisme.

"Iya. Yang nangkap dari Mabes Polri. Nanti juga akan dirilis Humas Mabes Polri," terang Feby melalui pesan singkat pada Jumat (23/8/2019).

Untuk diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus satu keluarga yang menghuni sebuah kontrakan di Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) malam.

Penangkapan itu lantaran Beni Lukman Hakim (31) beserta istri dan dua anaknya terlibat dalam aksi terorisme. Dari keterangan pemilik kontrakan Hj Sutina (65), Beni diketahui setiap harinya bekerja di tempat pelelangan ikan (TPI) Brondong dan terduga dikenal tertutup (pendiam).

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Penangkapan Satu Keluarga Teroris di Lamongan Ditangani Mabes Polri

Load More