SuaraJatim.id - Tri Susanti akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim. Sekira pukul 14.41 WIB, perempuan yang biasa disapa Mak Susi itu datang didampingi kuasa hukumnnya di Gedung Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Susi mengaku tidak tahu kejelasan pemanggilan terhadap dirinya oleh Siber Polda Jatim. Dia juga menjelaskan, jika pemanggilannya bukan mewakili ormas yang kala itu menggeruduk asrama mahasiswa Papua, namun pemanggilan ini individu.
"Saya ndak tahu (siapa saja yang dipanggil) karena saya tidak bisa komunikasi. Yang saya tahu hanya saya saja. Jumat malam (suratnya sampai) untuk (diperiksa) hari ini," jelas Susi, Senin (26/8/2019).
Sementara itu, Kuasa Hukum Susi, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, kliennya akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memanggil tujuh orang saksi yang diduga terlibat dalam aksi di Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya.
Tujuh orang tersebut terdiri dari masyarakat, Ormas dan organisasi kemasyarakatan (OKP).
"Tujuh orang kita panggil hari ini untuk diperiksa, termasuk Susi (Tri Susanti). Perkembangannya nanti akan kita sampaikan usai diperiksa," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/8/2019).
Informasi yang didapat Suara.com, tujuh orang tersebut akan datang pukul 11.00. Namun hingga pukul 13.30 WIB, para saksi belum ada yang datang.
Baca Juga: Dipecat Dari FKPPI, Tri Susanti: Belum Terima Surat
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur