SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memanggil kader Partai Gerindra Tri Susanti terkait aksi pengepungan dan dugaan tindakan rasial terhadap Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri diperiksa lantaran diduga menjadi koordinator aksi organisasi kemasyarakatan yang melakukan aksi pengepuan terhadap Mahasiswa Papua yang menghuni asrama. Selain Tri, polisi turut memeriksa enam orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Tujuh orang kita panggil hari ini untuk diperiksa, termasuk Susi (Tri Susanti). Perkembangannya nanti akan kita sampaikan usai diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (26/8/2019).
Informasi yang didapat Suara.com, tujuh orang tersebut akan datang pukul 11.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30, para saksi belum ada yang datang.
Baca Juga: Cerita Warga tentang Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Untuk diketahui, salah satu perwakilan masyarakat Surabaya yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu meminta maaf. Permintaan maaf itu terkait adanya ucapan rasis yang sempat diteriakkan salah satu oknum.
Korlap Aksi Ormas Surabaya, Tri Susanti menegaskan, saat itu dirinya datang bersama rekannya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," tegasnya, di Polda Jatim, Selasa (20/8/2019).
Mengenai adanya informasi pengusiran Mahasiswa Papua, perempuan yang pernah menjadi saksi sengketa Pemilu Presiden pihak Prabowo Subianto itu memastikan tidak ada. Dirinya menyampaikan, kedatangannya murni untuk membela Merah Putih. Dia hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di asrama.
"Tidak ada pengusiran. Kalau dibilang bahwa masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada. Jadi kami hanya selama bendera merah putih berkibar dan tujuan kami hanya itu dan kami mohon juga pada rekan-rekan bawa ormas dan masyarakat Surabaya hanya untuk merah putih," pungkasnya.
Baca Juga: Penampakan Rumah Tri Susanti, Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Sebelumnya, nama Tri Susanti, Selasa (20/8/2019), menjadi buah bibir di jagat maya. Betapa tidak, namanya sempat menjadi topik teratas di jejaring sosial Twitter. Artinya: banyak warganet yang berkicau menyebut-nyebut nama Tri Susanti di setiap cuitannya.
Dalam tayangan di stasiun televisi iNews, Tri Susanti sempat diwawancarai. Dia mengaku menyaksikan perusakan bendera merah putih di asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
"Setelah ditinggal, ternyata bendera tersebut dimasukkan ke selokan dan (tiangnya) dipatah-patahkan, ini yang akhirnya menimbulkan kemarahan dari ormas dan masyarakat," ujar Tri Susanti yang mengenakan topi dan kemeja jins saat diwawancarai.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama
-
FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua
-
Telisik Kasus Tri Susanti, Polri Tunggu Investigasi Partai Gerindra
-
Cerita Warga tentang Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
-
Penampakan Rumah Tri Susanti, Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman