SuaraJatim.id - Dua anggota polisi yakni Bripka Serli dari Satlantas Polres Gresik, dan Kanit Intel Polsek Kebomas, Bripka Bambang, menurunkan bendera khilafah di bunderan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Minggu (1/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun penurunan bendera khilafah itu berawal saat 15 orang pemuda melakukan kegiatan di bunderan Perum GKB.
Di tengah-tengah melakukan kegiatan tersebut, tiba-tiba ada pemuda yang mengibarkan bendera khilafah.
Mengetahui ada kegiatan sambil mengibarkan bendera khilafah. Kegiatan tersebut terlihat oleh anggota Satlantas Polres Gresik, Bripka Serli yang saat itu sedang piket.
Baca Juga: Maruf Amin: Khilafah Tertolak dengan Sendirinya karena Menolak Kesepakatan
Mengetahui ada orang membawa bendera khilafah. Selanjutnya, Bripka Serli melaporkan kejadian tersebut ke Kanit Intel Polsek Kebomas, Bripka Bambang.
Kemudian kedua polisi itu, dibantu anggota lainnya mendatangi pemuda yang membawa bendera khilafah lalu dibawa ke Polres Gresik. Setelah tiba di polres, dari lima belas pemuda tersebut.
Ada sepuluh pemuda yang menjalani pemeriksaan yang dipimpin Kanit Intel Polres Gresik, Aiptu Darminto. Hingga saat ini, kesepuluh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Mereka yang diperiksa itu antara lain M.Muchsin H.R (35), M.Haris (24), Akbar Hidayatulloh (37), Abdul Rahman Chasbulloh (38), Firdaus Fadidi (41), Heru Triyuwono (35), Fatur Rozi (38), Yani Rizki Arto (27), M.Afif Rudi (41), dan Siswoyo Arif Munandar (26).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah poster bertuliskan pejuang islam, dua buah kunci kendaraan bermotor, sembilan buah ponsel, dan dua buah buku bertuliskan Taqiyudinan Nabhani.
Baca Juga: Enzo Bertahan di Akmil, Menhan: Kalau Mempertahankan Khilafah Harus Keluar
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro membenarkan adanya penurunan bendera khilafah yang dilakukan oleh anggotanya.
“Dasar kami menurunkan bendera khilafah serta membubarkan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Bintoro seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Alumnus Akpol 1998 itu juga mengatakan, hingga ini polisi masih menyelidiki terkait pengibaran bendera diduga logo Hizbut Tahrir Indonesia di perumahan tersebut.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Geger, 2 Bendera HTI Berkibar di Masjid Solo saat Idul Adha
-
Telusuri Soal UASBN Pembakaran Bendera HTI, Disdik Garut Janji Ini
-
Eks Jubir HTI: Bendera Hitam Dikibarkan di Poso Bendera Tauhid
-
Kronologi Pengibaran Bendera HTI di Halaman Gedung DPRD Poso
-
Heboh Pengibaran Bendera HTI di Halaman Gedung DPRD Poso
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak