SuaraJatim.id - Pelaku kasus pelecehan dan kekerasan anak di Mojokerto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan negeri (PN) setempat. Langkah M Aris (20) tersebut dilakukan menyusul adanya alat bukti baru.
Kuasa Hukum Aris, Handoyo membenarkan adanya temuan bukti baru yang akan diajukan dalam PK tersebut.
“Ada bukti baru. Acuannya saat pertemuan di balai dusun, ada pelaku lain yang melakukan pemerkosaan. Kami sudah ajukan ke pengadilan,” ungkapnya seperti diberitakan Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Handoyo mengemukakan ada dua alat bukti baru, yakni keterangan dari Sobirin kakak kandung terpidana kasus pelecehan dan juga kekerasan anak atas dugaan ada unsur salah tangkap.
Baca Juga: Predator Anak Terancam Kebiri Kimia, Keluarga Sebut Perilaku Aris Abnormal
Korban juga menjawab terkait ciri-ciri pelaku.
“Saat ditanya, kata korban pelaku adalah teman ayahnya. Alat bukti baru yang kedua yakni, saat diperiksa di kepolisian tidak dapat pendampingan pengacara. Kami optimis PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung MA,” katanya.
Sementara itu, Humas PN Kabupaten Mojokerto Erhammudin menjelaskan, proses PK akan memakan waktu lama.
“Setelah prosesi pendaftaran, ada penunjukan majelis hakim dan panitera pengganti. Batas waktu pemanggilan hingga penandatanganan berita acara pendapat PK hingga 74 hari kedepan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pihak keluarga tidak sepakat terkait rencana hukuman kebiri kimia untuk mengeksekusi terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak, M Aris (20).
Baca Juga: Predator Anak Dikebiri, Ini Tanggapan Menkes Nila
Malahan, keluarga meminta agar Aris bisa menjalani rehabilitasi lantaran dianggap tidak normal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan