SuaraJatim.id - Merebaknya kabar puluhan anggota DPRD Kota Surabaya yang menggadaikan Surat Keputusan (SK), Ketua DPRD Kota Surabaya sementara Adi Sutarwijono menolak jika hal itu disebut menggadaikan, tetapi peminjaman.
"Itu bukan SK digadaikan yang seperti itu, bukan SK nya yang digadaikan, enggak. Mereka ambil kredit di bank, dan setiap bulan gajinya dipotong, diangsur dengan cara memotong gaji itu, SKnya tetap dia pegang di rumah," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (12/9/2019).
Adi mengemukakan, dalam progresnya, peminjaman tersebut dibayarkan dengan sistem pemotongan gaji anggota DPRD Kota Surabaya.
"Kan ada gaji yang dipotong, kredit itu bisa diperoleh jika sudah dilantik menjadi anggota DPRD," jelasnya.
Meski begitu, ia mengemukakan tidak semua anggota DPRD Kota Surabaya mengambil kesempatan peminjaman tersebut.
"Enggak semua, saya jumlahnya belum tahu. Sampai hari ini saya selaku Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, itu tidak punya kewenangan siapa saja yang mengambil kredit. Kalau hanya beberapa ratus juta, itu cukup di ketua-ketua fraksi, paling angkanya beberapa ratus juta, enggak sampai," ungkapnya.
Untuk besaran nilai, Adi mengaku tidak mengetahu pasti. Namun, ia hanya menjawab dengan singkat.
"Mungkin 100-200 juta yang anggota," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Baktiono membenarkan ucapan Adi yang menyatakan tidak semua mengambil kesempatan peminjaman tersebut.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar
"Tidak semuanya, seperti saya, saat ini masih belum selama beberapa periode ini," ucapnya.
Lantaran itu, Baktiono menyarankan agar berhati-hati menggunakan haknya tersebut.
"Kalau memang tidak dibutuhkan, sebaiknya uang ini dihemat untuk aktivitas kegiatan dan melakukan peminjaman, kalau kita lihat dari pinjaman itu, bunganya sudah tinggi, dan juga ada jaminan-jaminan yang ditanggung," ucapnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau