Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 12 September 2019 | 18:38 WIB
Gedung DPRD Kota Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Merebaknya kabar puluhan anggota DPRD Kota Surabaya yang menggadaikan Surat Keputusan (SK), Ketua DPRD Kota Surabaya sementara Adi Sutarwijono menolak jika hal itu disebut menggadaikan, tetapi peminjaman.

"Itu bukan SK digadaikan yang seperti itu, bukan SK nya yang digadaikan, enggak. Mereka ambil kredit di bank, dan setiap bulan gajinya dipotong, diangsur dengan cara memotong gaji itu, SKnya tetap dia pegang di rumah," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (12/9/2019).

Adi mengemukakan, dalam progresnya, peminjaman tersebut dibayarkan dengan sistem pemotongan gaji anggota DPRD Kota Surabaya.

"Kan ada gaji yang dipotong, kredit itu bisa diperoleh jika sudah dilantik menjadi anggota DPRD," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar

Meski begitu, ia mengemukakan tidak semua anggota DPRD Kota Surabaya mengambil kesempatan peminjaman tersebut.

"Enggak semua, saya jumlahnya belum tahu. Sampai hari ini saya selaku Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, itu tidak punya kewenangan siapa saja yang mengambil kredit. Kalau hanya beberapa ratus juta, itu cukup di ketua-ketua fraksi, paling angkanya beberapa ratus juta, enggak sampai," ungkapnya.

Untuk besaran nilai, Adi mengaku tidak mengetahu pasti. Namun, ia hanya menjawab dengan singkat.

"Mungkin 100-200 juta yang anggota," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Baktiono membenarkan ucapan Adi yang menyatakan tidak semua mengambil kesempatan peminjaman tersebut.

Baca Juga: Belum Sebulan Dilantik, 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Rp 1 Miliar

"Tidak semuanya, seperti saya, saat ini masih belum selama beberapa periode ini," ucapnya.

Load More