SuaraJatim.id - Untuk menjerat korbannya, tersangka asusila Muhajar Sidiq alias Bang Jek mengiming-imingi uang sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Dengan iming-iming tersebut, Bang Jek dengan mudah mendapatkan korban untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Pengakuan Bang Jek, dalam satu hari, dia selalu mendapatkan korban baru yang rata-rata di bawah umur. Mulai umur 14-19 tahun yang kebanyakan para tetangga.
"Satu hari satu kali. Korban bukan hanya tetangga tapi juga orang yang jauh dari rumah," aku Bang Jek pada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Setelah mendapatkan korban, kemudian Bang Jek membawa korban ke rumahnya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang tersebut.
Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bang Jek Cabuli Belasan Anak di Tulungagung
"Saya melakukannya di rumah. Hanya mengulum dan memainkan kemaluan saja. Saya tidak pernah melakukan sodomi," bebernya.
Perbuatan menyimpang yang dilakukan Bang Jek, diketahui terjadi sejak tahun 2008 hingga sekarang. Jika dihitung, tersangka telah melakukan 11 tahun lamanya.
"Saya sudah melakukan sejak tahun 2008. Ada sekitar 50 korban tapi yang saya ingat namanya hanya 19 saja," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus asusila atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Muhajar Sidiq alias Bang Jek warga Tulungagung, Jawa Timur.
Kasubdit Renakta AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Rasendra ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
"Selanjutnya, kami melakukan penangkapan saat tersangka menunggu calon korban di rumahnya Desa Srikanton Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung," jelasnya, Jumat (13/9/2019).
Lebih lanjut Festo mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada tanggal 10 September 2019 itu, polisi bukan hanya mengamankan tersangka Bang Jek.
"Kita juga mengamankan satu calon korban yang kemudian kami konfrontir dengan tersangka," ujarnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI