SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan tersangka Muhajar Sidiq alias Bang Jek, warga Tulungagung.
Kasubdit Renakta AKBP Festo Ari Permana menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bernama R ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
"Selanjutnya, kami melakukan penangkapan saat tersangka menunggu calon korban di rumahnya Desa Srikanton Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung," jelasnya, Jumat (13/9/2019).
Lebih lanjut Festo mengatakan, penangkapan yang dilakukan pada tanggal 10 September 2019 itu, polisi bukan hanya mengamankan tersangka Bang Jek.
"Kita juga mengamankan satu calon korban yang kemudian kami konfrontir dengan tersangka," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Festo, pelaku mengingat ada 19 korban yang rata-rata masih di bawah umur.
"Rata-rata korbannya di bawah umur. Dari mulai umur 14 sampai 19 tahun. Dan semua laki-laki," terangnya.
Untuk menjerat korban, lanjut Festo, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang dengan kisaran Rp 20.000 - Rp 50.000. Setelah korban sepakat, selanjutnya korban diajakbdi rumah tersangka.
Di depan penyidik, tersangka mengaku hanya melakukan kekerasan seksual dengan "menyentuh" alat kelamin korban hingga mengeluarkan sperma.
Baca Juga: Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
"Setelah selesai, korban dikasih sejumlah uang," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 Jo UU RI no 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah