SuaraJatim.id - Belum genap sebulan sejak mulai beroperasi, pabrik gula dengan kapasitas produksi terbesar di Jawa Timur, PT Rejoso Manis Indo (RMI), dituduh mencemari sungai dan menyebabkan ikan-ikan mati.
Tuduhan itu berasal dari unggahan foto di dalam grup Facebook paling populer di Blitar, Ajang Sapa Sedulur ICB. Dalam postingan di grup tersebut tergambar cairan berwarna gelap keluar dari sebuah pipa pembuangan PT RMI disertai keterangan "Nyetrum iwak dihukum ngubat yo dihukum.. Kali di grujuk limbahe pabrik iwak do mati kok dijarne ae yo. Lokasi _ rejoso binangun. Kaliku enggak bening maneh (Menyetrum ikan dihukum, memberikan obat juga dihukum... Kali disiram limbah pabrik ikan pada mati kok dibiarkan saja ya)," bunyi caption Pramony Yelz yang diunggah pada Minggu (15/09/2019) kemarin.
Postingan itu banyak mendapatkan tanggapan warganet. Kebanyakan warganet juga tak menyukai peristiwa tersebut. Hingga Senin (16/9/2019) pukul 13.12 WIB, postingan protes tersebut ditanggapi 1700 warganet, dengan 371 komentar dan dibagikan 141 kali.
Menanggapi unggahan tersebut, PT RMI buru-buru menyampaikan klarifikasi atas informasi yang dianggap tidak sesuai fakta dan bisa menjatuhkan citra perusahaan.
"Padahal yang dalam foto itu adalah saluran pembuangan air saat dilakukan pencucian jalan di lingkungan pabrik," kata Deputi Proyek Manager PT RMI, Putut Hendaruji, Senin (16/9/2019).
Putut mengklaim pabriknya telah memiliki sistem pengolahan limbah yang berstandar tinggi untuk memastikan limbah yang dibuang tidak akan mencemari lingkungan.
"Sebenarnya kalau limbah ini sendiri sudah ada jalurnya ke pengolahan IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) atau WWTP (Waste Water Treatment Plan)," ujar Putut.
Namun pada bagian lain, Putut mengakui sejak mulai beroperasi pada 22 Agustus lalu pabrik baru pada tahap uji coba.
"PT RMI ini merupakan pabrik gula yang menggunakan mesin-mesin canggih buatan Australia. Ada ratusan ribu sambungan pipa dalam instalasi pabrik. Tidak mungkin pada tahap awal uji coba tidak ada yang bocor," ujarnya, meski menambahkan bahwa foto di media sosial tersebut bukan berasal dari kebocoran yang dimaksud.
Baca Juga: Ombudsman Nilai Kabupaten Bogor Tak Mampu Atasi Pencemaran Sungai Cileungsi
PT RMI adalah pabrik gula modern pertama yang ada di Kabupaten Blitar dengan kapasitas produksi 10.000 ton cane day (TCD) dan mampu melipatgandakan kapasitas menjadi 20.000 TCD. Kapasitas produksi tersebut adalah yang terbesar di Jawa Timur.
Menyusul isu terjadinya pencemaran lingkungan oleh PT RMI tersebut, lanjut Putut, pihaknya belum lama ini dihubungi oleh lembaga penelitian lingkungan dari Universitas Brawijaya Malang yang menginformasikan akan adanya kegiatan observasi oleh lembaga tersebut.
Putut mengatakan PT RMI menyambut baik rencana lembaga penelitian tersebut dengan harapan hasil observasi justru akan bisa membuktikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan oleh PT RMI seperti dituduhkan unggahan di media sosial tersebut.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit