SuaraJatim.id - Belum genap sebulan sejak mulai beroperasi, pabrik gula dengan kapasitas produksi terbesar di Jawa Timur, PT Rejoso Manis Indo (RMI), dituduh mencemari sungai dan menyebabkan ikan-ikan mati.
Tuduhan itu berasal dari unggahan foto di dalam grup Facebook paling populer di Blitar, Ajang Sapa Sedulur ICB. Dalam postingan di grup tersebut tergambar cairan berwarna gelap keluar dari sebuah pipa pembuangan PT RMI disertai keterangan "Nyetrum iwak dihukum ngubat yo dihukum.. Kali di grujuk limbahe pabrik iwak do mati kok dijarne ae yo. Lokasi _ rejoso binangun. Kaliku enggak bening maneh (Menyetrum ikan dihukum, memberikan obat juga dihukum... Kali disiram limbah pabrik ikan pada mati kok dibiarkan saja ya)," bunyi caption Pramony Yelz yang diunggah pada Minggu (15/09/2019) kemarin.
Postingan itu banyak mendapatkan tanggapan warganet. Kebanyakan warganet juga tak menyukai peristiwa tersebut. Hingga Senin (16/9/2019) pukul 13.12 WIB, postingan protes tersebut ditanggapi 1700 warganet, dengan 371 komentar dan dibagikan 141 kali.
Menanggapi unggahan tersebut, PT RMI buru-buru menyampaikan klarifikasi atas informasi yang dianggap tidak sesuai fakta dan bisa menjatuhkan citra perusahaan.
"Padahal yang dalam foto itu adalah saluran pembuangan air saat dilakukan pencucian jalan di lingkungan pabrik," kata Deputi Proyek Manager PT RMI, Putut Hendaruji, Senin (16/9/2019).
Putut mengklaim pabriknya telah memiliki sistem pengolahan limbah yang berstandar tinggi untuk memastikan limbah yang dibuang tidak akan mencemari lingkungan.
"Sebenarnya kalau limbah ini sendiri sudah ada jalurnya ke pengolahan IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) atau WWTP (Waste Water Treatment Plan)," ujar Putut.
Namun pada bagian lain, Putut mengakui sejak mulai beroperasi pada 22 Agustus lalu pabrik baru pada tahap uji coba.
"PT RMI ini merupakan pabrik gula yang menggunakan mesin-mesin canggih buatan Australia. Ada ratusan ribu sambungan pipa dalam instalasi pabrik. Tidak mungkin pada tahap awal uji coba tidak ada yang bocor," ujarnya, meski menambahkan bahwa foto di media sosial tersebut bukan berasal dari kebocoran yang dimaksud.
Baca Juga: Ombudsman Nilai Kabupaten Bogor Tak Mampu Atasi Pencemaran Sungai Cileungsi
PT RMI adalah pabrik gula modern pertama yang ada di Kabupaten Blitar dengan kapasitas produksi 10.000 ton cane day (TCD) dan mampu melipatgandakan kapasitas menjadi 20.000 TCD. Kapasitas produksi tersebut adalah yang terbesar di Jawa Timur.
Menyusul isu terjadinya pencemaran lingkungan oleh PT RMI tersebut, lanjut Putut, pihaknya belum lama ini dihubungi oleh lembaga penelitian lingkungan dari Universitas Brawijaya Malang yang menginformasikan akan adanya kegiatan observasi oleh lembaga tersebut.
Putut mengatakan PT RMI menyambut baik rencana lembaga penelitian tersebut dengan harapan hasil observasi justru akan bisa membuktikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan oleh PT RMI seperti dituduhkan unggahan di media sosial tersebut.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur