-
Polisi tetapkan anggota aktif Polri sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi.
-
Penyidikan diperkuat saksi, ponsel korban, kendaraan, dan pakaian.
-
Proses hukum pidana dan kode etik berjalan bersamaan.
SuaraJatim.id - Pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki babak baru setelah Polda Jawa Timur resmi menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan usai penyidik mengantongi sejumlah alat bukti hasil pengembangan penyidikan kasus kematian mahasiswi bernama Faradila Amalia Najwa.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM didasarkan pada pemeriksaan terhadap enam orang saksi serta ditemukannya sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit telepon genggam milik korban.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk, sehingga status Bripka AS ditingkatkan menjadi tersangka," katanya, Jumat (19/12/2025).
Jules menjelaskan, sejak Selasa (17/12/2025), tersangka Bripka AS telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur guna kepentingan penyidikan lanjutan terkait pembunuhan mahasiswi UMM.
“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” tuturnya.
Lebih lanjut, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini dengan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.
"Karena proses penyidikan masih berjalan, ada beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya sarana yang digunakan oleh terduga pelaku berupa kendaraan milik tersangka, kemudian handphone milik korban, serta pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV, Jules belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada publik.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya, baik terkait pelaku lainnya maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan,” katanya.
Dalam penanganan hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jules menegaskan proses akan dilakukan secara transparan melalui dua jalur hukum.
“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, terhadap yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian,” katanya.
Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Polda Jawa Timur juga memastikan bahwa tersangka AS memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar Faradila Amalia Najwa.
Meski demikian, Jules menyebut penyidik belum dapat menyimpulkan secara rinci peran tersangka dalam peristiwa pembunuhan mahasiswi UMM tersebut dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan,” katanya.
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth