- Polres Bojonegoro mencatat 23 kasus pencabulan anak sepanjang 2025.
- Kecamatan Bojonegoro Kota menjadi wilayah dengan laporan terbanyak kasus.
- Korban mayoritas remaja usia 14 hingga 17 tahun.
SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), kian mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Angka tersebut menjadikan kejahatan seksual sebagai tindak kriminal paling dominan yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Bojonegoro.
Berdasarkan data kepolisian, pencabulan anak Bojonegoro paling banyak terjadi di Kecamatan Bojonegoro (Kota) dengan total sembilan laporan.
Wilayah lain yang juga mencatat kasus serupa yakni Kecamatan Kedungadem dengan tiga kasus, disusul Kecamatan Dander dan Kapas masing-masing dua kasus.
Sementara itu, satu kasus ditemukan di Kecamatan Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu mengungkapkan, pencabulan anak Bojonegoro didominasi korban dari kalangan remaja. Data menunjukkan mayoritas korban berada pada rentang usia 14 hingga 17 tahun.
“Dominasi kasus pencabulan terhadap anak dan remaja ini menjadi fokus serius kami. Ini menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda Bojonegoro,” tegas Ipda Ria Dirgahayu, Jumat (19/12/2025).
Menyikapi tingginya angka tersebut, Polres Bojonegoro menerapkan pendekatan ganda. Selain penegakan hukum tegas terhadap pelaku, Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban guna memulihkan trauma.
Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pendampingan bagi korban,” katanya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya, sebagai langkah menekan pencabulan anak Bojonegoro dan kejahatan terhadap perempuan serta anak di Kabupaten Bojonegoro. (Antara)
Berita Terkait
-
Bye-bye Polusi! Kisah Inspiratif Pak Zaki yang Pilih Lari 4 KM ke Sekolah Demi Efisiensi Bensin
-
Aksi Bike to Work Wabup Bojonegoro Banjir Kritik Gara-Gara Kunci Mobil Kelihatan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS