
SuaraJatim.id - Polisi meringkus warga bernama Rudi (50) lantaran diduga mencabuli seorang anak. Parahnya korban pelecehan seksual itu adalah CT (14), siswi SMP yang merupakan anak dari pacar pelaku.
Aksi cabul pelaku terkuak setelah CT menjalani tes psikologi dan pengamatan kepribadian korban di sekolahnya.
Pembantu Unit (Panit) Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya sang guru curiga ada perubahan signifikan dari diri korban saat kegiatan belajar di sekolah.
"Jadi pelaku ini tak bisa terbongkar aksinya kalau enggak ada peranan guru yang peka dan perduli ke muridnya," kata Ruth seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
Setelah dicurigai akhirnya CT mengakui tindakan bejat dari pacar ibunya. Pihak guru pun melakukan pelaporan ke kedua orang tuanya. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi pun akhirnya Rudi yang diketahui bekerja sebagai manager restoran dan kelab pantai di Denpasar, Bali.
Sementara, Rudi mengklaim awalnya berniat ingin memberikah perhatian kepada anak pacarnya tersebut. Namun, tak disangka, perhatian itu ternyata berbalik untuk beraksi tak terpuji kepada CT.
“Niat saya memberikan perhatian sebagai sang ayah. Karena anak ini (CT) kurang perhatian,” kata Rudi.
Meski niat hati ingin memberikan perhatian sebagai sang ayah pengganti. Rudi ternyata tak bisa menahan berahinya. Parahnya, aksi pelecehan itu ternyata sudah cukup lama dilakukan Rudi, yakni saat CT masih berusia 12 tahun.
"Menyesal saya melakukan ini. Total saya meraba anak pacar saya sudah tiga kali dan saya pacaran sama sang ibu sudah empat tahun," katanya.
Baca Juga: Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
Atas perbuatan cabulnya itu, Rudi kini harus mendekam di penjara. Lelaki tersebut Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
-
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam