SuaraJatim.id - Seorang wanita pria atau waria asal Makasar bernama Alda Intan (38) bersimpuh sambil menangis di kaki korban pencurian. Tindakan itu dilakukan Alda saat menjalani sidang perdana terkait kasus pencurian yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2019).
Dalam sidang perdana ini, Jaksa I Gede Agus Suraharta membacakan dakwaan di muka sidang yang pimpinan Majelis Hakim Kony Hartanto. Air mata Alda langsung berderai ketika jaksa menghadirkan korban untuk bersaksi.
Waria tersebut langsung sujud di kaki korban sambil meminta ampun.
Agus mengatakan, kasus yang menjerat waria ini berawal pada Minggu 7 April 2019 sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi pencurian itu terjadi ketika Alda melihat kondisi rumah korban di Jalan Drupadi Nomor 21 Basangkasa, Seminyak dalam keadaan sepi. Awalnya, waria yang tinggal di Teuku Umar Denpasar hendak menuju ke Kuta.
"Terdakwa yang mengendarai sepeda motor mengaku spontan berhenti di depan rumah korban. Terdakwa masuk halaman rumah karena pintu gerbang tidak terkunci," kata Jaksa dari Kejari Badung seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Masih dalam dakwaan, saat itu terdakwa masuk rumah dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng yang telah di bawa sebelumnya. Kemudian dengan loncat jendela, terdakwa langsung masuk kamar tidur korban Wayan Drestha.
Terdakwa berhasil membuka laci yang di dalamnya ada kotak perhiasan berisikan sejumlah perhiasan berupa cincin emas bermatakan berlian dan permatan serta cincin kawin dan gelang-gelang emas bayi.
"Selain itu juga, terdakwa mengambil dua buah jam ber merk yang ada di atas TV," sebut Jaksa.
Begitu keluar rumah melalui jendela, justru kedapatan anggota yang kebetulan sedang patroli. Saat akan diamankan, terdakwa berhasil kabur dan membuang sejumlah barang yang diambil ke halaman rumah.
Dalam kasus ini, Alda ditangkap di kampung halamannya di Makasar, Sulawesi Selatan pada 19 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Maling Panik Terekam CCTV, Wahyu Kebingungan Kabur di Rumah Orang Kaya
-
Driver Ojol Ketiban Apes, Sepeda Motor Diduduki Maling saat Antar Makanan
-
Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI
-
Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim
-
Maling Celana Dalam Wanita Berkeliaran, Emak-emak di Kampung Ini Ketakutan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total