SuaraJatim.id - AB, pemuda lulusan SMP ditangkap aparat kepolisian lantaran memeras sejumlah perempuan di Ngawi, Jawa Timur. Aksi pemerasan itu dilakukan AB dengan mengancam akan menyebarkan foto syur korban di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian meringkus pemuda tersebut di rumahnya di kawasan Bojonegoro.
"Yang mengejutkan pelaku ternyata masih di bawah umur. Pelaku AB lulusan SMP dan tidak melanjutkan SMA,” kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).
Peristiwa itu berawal saat tersangka menyamar dengan menggunakan akun wanita. Selama menjalankan aksinya, AB pura-pura menawarkan calon korbannya pekejaan dengan gaji Rp 4-5 juta per bulan. Syarat untuk bisa bekerja, para korban harus mengirim foto bugil untuk diseleksi.
Baca Juga: Kirim Foto Syur ke Grup WhatsApp Anak, Wanita Ini Jadi Pergunjingan
"Kasus ini terungkap setelah adanya foto bugil yang viral di medsos. Salah satu pemeran foto itu melapor bahwa mereka merupakan korban pemerasan," katanya.
Setelah para korban mengirim foto bugil tersebut, keesokan harinya AB menghubungi lagi. Bukannya kabar gembira akan mendapatkan pekerjaan, para korban justru diancam akan menyebarkan foto syurnya ke medsos jika tidak mentransfer uang sebesar Rp 25 juta.
"Karena takut dan malu kalau nanti fotonya disebar, korban ada yang mentransfer sejumlah uang," katanya.
Dalam kasus ini, total ada 10 wanita yang menjadi korban pemerasan dengan modus menawarkan pekerjaan. Pranatal pun tak menutup kemungkinan jika jumlah korban bisa bertambah. Pemerasan yang dilakukan mulai Juli sampai September 2019.
Dari pengakuan AB, dia berhasil mendapatkan uang sekitar Rp 10 juta. Namun dalam penangkapan, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 5 juta. Karena sebagian uangnya sudah digunakan untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Pria Pemeran dan Penyebar Video Syur Selingkuhan di Sumedang Ditangkap
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomunikasi di medsos. Karena bukan tidak mungkin banyak sekali orang yang berniat jahat menggunakan media tersebut. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, penipuan dan kejahatan lainnya.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
-
Kebaikan Nikita Mirzani Yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Kini Ditahan Kasus Pemerasan
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan