SuaraJatim.id - Ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bahkan angkanya turut melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.
Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Gresik tahun 2017 terdapat 1.854 kasus perceraian, kemudian tahun 2018 menjadi 1.932 kasus perceraian dan Jumlah perceraian per Juli 2019 ada sekitar 1.086.
Untuk itu, peran tokoh-tokoh agama dan ulama memberi pemahaman dan pencerahan tentang pernikahan dan perceraian sangat penting bagi masyarakat.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gresik Markus Firdaus mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian, selain keserasian, pertengkaran, kekerasan dan ekonomi, faktor pengaruh media sosial juga bisa.
"Kami berharap juga peran ulama untuk menekan perceraian dengan memberi pemahaman lagi soal pernikahan dan perceraian. Media sosial bisa mempengaruhi suami istri bercerai tentu harus ada riset dulu," kata Markus.
Salah satu warga Gresik asal Driyorejo mengaku hari ini, Rabu (18/9/2019) sidang terakhir perceraian di pengadilan agama. Ia memilih bercerai karena sudah tidak ada lagi kecocokan dengan suami meski baru lima tahun berumah tangga.
Selain itu, perempuan 29 tahun ini tidak memungkiri masalah ekonomi yang seringkali menjadi penyebab pertengkaran.
"Kita sudah tidak cocok lagi satu sama lain karena sering bertengkar soal ekonomi," singkat perempuan yang tidak mau disebut namanya di Pengadilan Negeri kabupaten Gresik ini.
Sementara, Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengungkapkan keprihatinannya dengan tingginya angka perceraian. Tiga tahun terakhir kasus perceraian didominasi dari pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga dan faktor kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Tiga Tahun Angka Perceraian di Agam Meningkat Karena Penggunaan Medsos
Untuk itu, dirinya mengajak ulama-ulama yang ada di 28 kecamatan di kabupaten Gresik untuk bisa menekan tingginya kasus perceraian. Para ulama bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pernikahan dan perceraian.
"Faktor kesulitan ekonomi yang mendominasi, selain kekrasan dan pertengkaran. Kami mengajak ulama untuk turut berperan menekan tingginya perceraian di kabupaten ini," ujar Mansoer.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat
-
La Suntu Tastio, UMKM Sukses yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun