SuaraJatim.id - Ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bahkan angkanya turut melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.
Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Gresik tahun 2017 terdapat 1.854 kasus perceraian, kemudian tahun 2018 menjadi 1.932 kasus perceraian dan Jumlah perceraian per Juli 2019 ada sekitar 1.086.
Untuk itu, peran tokoh-tokoh agama dan ulama memberi pemahaman dan pencerahan tentang pernikahan dan perceraian sangat penting bagi masyarakat.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gresik Markus Firdaus mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian, selain keserasian, pertengkaran, kekerasan dan ekonomi, faktor pengaruh media sosial juga bisa.
"Kami berharap juga peran ulama untuk menekan perceraian dengan memberi pemahaman lagi soal pernikahan dan perceraian. Media sosial bisa mempengaruhi suami istri bercerai tentu harus ada riset dulu," kata Markus.
Salah satu warga Gresik asal Driyorejo mengaku hari ini, Rabu (18/9/2019) sidang terakhir perceraian di pengadilan agama. Ia memilih bercerai karena sudah tidak ada lagi kecocokan dengan suami meski baru lima tahun berumah tangga.
Selain itu, perempuan 29 tahun ini tidak memungkiri masalah ekonomi yang seringkali menjadi penyebab pertengkaran.
"Kita sudah tidak cocok lagi satu sama lain karena sering bertengkar soal ekonomi," singkat perempuan yang tidak mau disebut namanya di Pengadilan Negeri kabupaten Gresik ini.
Sementara, Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengungkapkan keprihatinannya dengan tingginya angka perceraian. Tiga tahun terakhir kasus perceraian didominasi dari pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga dan faktor kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Tiga Tahun Angka Perceraian di Agam Meningkat Karena Penggunaan Medsos
Untuk itu, dirinya mengajak ulama-ulama yang ada di 28 kecamatan di kabupaten Gresik untuk bisa menekan tingginya kasus perceraian. Para ulama bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pernikahan dan perceraian.
"Faktor kesulitan ekonomi yang mendominasi, selain kekrasan dan pertengkaran. Kami mengajak ulama untuk turut berperan menekan tingginya perceraian di kabupaten ini," ujar Mansoer.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!