SuaraJatim.id - Ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bahkan angkanya turut melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.
Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Gresik tahun 2017 terdapat 1.854 kasus perceraian, kemudian tahun 2018 menjadi 1.932 kasus perceraian dan Jumlah perceraian per Juli 2019 ada sekitar 1.086.
Untuk itu, peran tokoh-tokoh agama dan ulama memberi pemahaman dan pencerahan tentang pernikahan dan perceraian sangat penting bagi masyarakat.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gresik Markus Firdaus mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian, selain keserasian, pertengkaran, kekerasan dan ekonomi, faktor pengaruh media sosial juga bisa.
"Kami berharap juga peran ulama untuk menekan perceraian dengan memberi pemahaman lagi soal pernikahan dan perceraian. Media sosial bisa mempengaruhi suami istri bercerai tentu harus ada riset dulu," kata Markus.
Salah satu warga Gresik asal Driyorejo mengaku hari ini, Rabu (18/9/2019) sidang terakhir perceraian di pengadilan agama. Ia memilih bercerai karena sudah tidak ada lagi kecocokan dengan suami meski baru lima tahun berumah tangga.
Selain itu, perempuan 29 tahun ini tidak memungkiri masalah ekonomi yang seringkali menjadi penyebab pertengkaran.
"Kita sudah tidak cocok lagi satu sama lain karena sering bertengkar soal ekonomi," singkat perempuan yang tidak mau disebut namanya di Pengadilan Negeri kabupaten Gresik ini.
Sementara, Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengungkapkan keprihatinannya dengan tingginya angka perceraian. Tiga tahun terakhir kasus perceraian didominasi dari pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga dan faktor kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Tiga Tahun Angka Perceraian di Agam Meningkat Karena Penggunaan Medsos
Untuk itu, dirinya mengajak ulama-ulama yang ada di 28 kecamatan di kabupaten Gresik untuk bisa menekan tingginya kasus perceraian. Para ulama bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pernikahan dan perceraian.
"Faktor kesulitan ekonomi yang mendominasi, selain kekrasan dan pertengkaran. Kami mengajak ulama untuk turut berperan menekan tingginya perceraian di kabupaten ini," ujar Mansoer.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro
-
Rahasia di Balik Sukses Jatim Tekan Pengangguran Hingga Level Terendah
-
Kisah Pilu Anak Kembar di Surabaya yang Diperkosa Ayah Sambung Selama Bertahun-tahun