SuaraJatim.id - Kantor Imigrasi kelas II Blitar mendeportasi sebanyak 6 warga negara asing dari tiga negara berbeda selama triwulan ketiga tahun 2019 karena melanggar ketentuan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhamad Akram mengatakan pihaknya telah mendeportasi enam warga negara asing dari tiga negara berbeda lantaran kedapatan melebihi izin tinggal di wilayah hukumnya, yaitu Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.
"Satu orang warga Lebanon, tiga orang warga Malaysia, dan dua orang warga Jepang," ujar Akram pada Rabu (18/9/2019).
Keenam warga asing tersebut adalah Fares Nazih Mouadad (Lebanon), Mohammad Raihan, Dian Zuliana, Muhammad Fausi (Malaysia), dan dua orang warga Jepang atas nama Hoshiko Chihiro Louisia dan Hoshiko Uncha Kayla.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
Akram mengatakan yang melakukan deportasi secara langsung terhadap warga Lebanon, Fares Nazih yang menikah dengan warga Tulungagung, adalah Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.
"Kewenangan kami hanya menahan paling lama 30 hari. Karena belum tersedia tiket untuk deportasi, maka kami kirim ke rumah detensi Surabaya. Dan kini warga Lebanon tersebut sudah dideportasi," jelasnya.
Sementara untuk tiga warga negara Malaysia, lanjutnya, adalah mereka yang lahir dari orang tua asal Indonesia di Malaysia dan terlanjur mendapatkan kewarganegaraan Malaysia.
Tiga orang warga negara Jepang yang dideportasi, lanjutnya, adalah kakak beradik yang memiliki ibu asal Indonesia. Mereka, ujar Akram, berada di Blitar untuk mengunjungi nenek.
Akram menambahkan, sejak Januari 2019 Kantor Imigrasi Blitar telah mendeportasi sebanyak 11 warga negara asing, termasuk empat warga negara Bangladesh dan satu warga negara Timor Leste.
Baca Juga: Diduga Terlibat ISIS, Swedia akan Deportasi Imam Asal Irak
Di luar itu, Kantor Imigrasi Blitar juga memberikan perpanjangan izin tinggal kepada 69 warga negara asing selama periode triwulan III.
Berita Terkait
-
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
-
Gangster TKI di Jepang Bikin Warga Lokal Muak: Angkat Kaki dari Negara Kami!
-
Deportasi untuk Harry dan Meghan? Eric Trump Sebut Ayahnya Akan Usir Pasangan Ini: Kami Akan Pulangkan!
-
Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk