Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II kabupaten Lamongan Ignatius Gunardi mengatakan dari empat narapidana teroris, tiga sudah bebas, tinggal satu yakni Supriyanto asal Jawa Tengah. Ia masih memiliki pemahaman keagamaan yang keras, belum bisa menerima dan bergaul selama di lapas, juga belum mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ignatius melanjutkan pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendekatan secara keagamaan juga pendekatan secara kemanusiaan seperti yang selama ini dilakukan kepada narapidana teroris lainnya.
Sementara itu terkait bebasnya Galih Aji Satria pada Jumat (20/9/2019), Ignatius menjelaskan ada beberapa faktor yang membuatnya bebas, Galih pada awalnya cukup keras, namun satu tahun terakhir sudah kooperatif, setelah kami melakukan pendekatan sehingga menurun radikalismenya. Ia mau bergaul mengikuti kegiatan keagamaan bersama narapidana lainnya.
"Setelah melakukan pendekatan secara keagamaan satu tahun terakhir, ia bisa kooperatif, mau bergaul dengan narapidana lain seperti sholat berjamaah, tadarusan dan taraweh sewaktu bulan Ramadhan, istiqosah dan lain-lain," ucapnya.
Terakhir lanjut Ignatius, Galih bersedia kembali ke NKRI dengan membuat surat pernyataan dan kemudian kita komunikasikan untuk mendapatkan justice Collaborator dari densus. Selain itu, kami kirimkan surat pernah mengikuti deradikalisasi dari BNPT, setelah kami usulkan untuk mendapatkan remisi, sehingga mendapatkan remisi 20 bulan dari 7 tahun hukumannya.
"Kami usulkan kelengkapan itu untuk mendapatkan remisi sehingga total remisi yang didapatkan 20 bulan dari 7 tahun vonis hukumannya dan hari ini bebas," jelas Ignatius.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari