SuaraJatim.id - Seiring terus membesarnya semburan lumpur yang terjadi di halaman salah satu rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi memutuskan agar penghuni rumah tersebut harus pindah sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary Mahardika. Dia meminta agar penghuni mess itu segera mengosongkan rumah.
"Untuk penghuni rumah, malam ini dikosongkan untuk tinggal di mess perusahaan. Kebetulan rumah ini milik perusahaan," ujarnya.
Ary mengatakan, setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
Baca Juga: Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
"Kami sudah memanggil instansi terkait. Tadi sudah ada petugas dari PGN dan Dinas LHK Pemkot Surabaya. Tadi kami sudah diskusi dari pihak Muspika," imbuhnya.
Selain itu, Ary mengatakan bahwa nantinya akan ada pihak dari ESDM untuk melakukan pengecekan di lokasi semburan, untuk mengetahui sejauh mana semburan lumpur tersebut.
"Nanti juga akan ada dari pihak ESDM untuk mengecek sejauh mana semburan ini," lanjut Ary Mahardika.
Adapun untuk material dari semburan lumpur, Ary mengatakan bahwa untuk sementara dipindahkan ke sekitar rumah.
"Untuk material lumpur, nanti akan ditaruh di karung dan dipindahkan sekitar rumah. Sementara itu, nanti rumah ini akan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
Pantauan kontributor Suara.com di lokasi munculnya lumpur di rumah warga itu, penghuni pada malam hari sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke lain tempat, termasuk sejumlah barang produksi dari PT Classic Prima Karpet.
Mengandung Belerang, Bisa Jadi Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pun akhirnya melakukan pengecekan di lokasi semburan lumpur itu. Saat melakukan pengecekan di lokasi pada Senin (23/9/2019) malam, tempat itu sudah dipenuhi masyarakat yang penasaran dengan semburan tersebut.
Sekitar empat orang petugas DLH Surabaya mengecek semburan lumpur di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu, yang kemudian dinilai bisa masuk dalam kategori berbahaya. Pasalnya, kualitas udara di sekitar lokasi kejadian ada peningkatan, atau tepatnya ada peningkatan suhu udara.
"SO2 (Sulfur Dioksida)-nya di atas rata-rata, melebihi batas mutu," ujar Kepala DLH, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Eko pun menyebut bahwa batas normal SO2 adalah 900 mikrogram per meter kubik. Sementara, dari pengukuran yang dilakukan di lokasi semburan dengan alat gas monitoring kit, kadar SO2-nya mencapai 1.396,36.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI