SuaraJatim.id - Seiring terus membesarnya semburan lumpur yang terjadi di halaman salah satu rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi memutuskan agar penghuni rumah tersebut harus pindah sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary Mahardika. Dia meminta agar penghuni mess itu segera mengosongkan rumah.
"Untuk penghuni rumah, malam ini dikosongkan untuk tinggal di mess perusahaan. Kebetulan rumah ini milik perusahaan," ujarnya.
Ary mengatakan, setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
"Kami sudah memanggil instansi terkait. Tadi sudah ada petugas dari PGN dan Dinas LHK Pemkot Surabaya. Tadi kami sudah diskusi dari pihak Muspika," imbuhnya.
Selain itu, Ary mengatakan bahwa nantinya akan ada pihak dari ESDM untuk melakukan pengecekan di lokasi semburan, untuk mengetahui sejauh mana semburan lumpur tersebut.
"Nanti juga akan ada dari pihak ESDM untuk mengecek sejauh mana semburan ini," lanjut Ary Mahardika.
Adapun untuk material dari semburan lumpur, Ary mengatakan bahwa untuk sementara dipindahkan ke sekitar rumah.
"Untuk material lumpur, nanti akan ditaruh di karung dan dipindahkan sekitar rumah. Sementara itu, nanti rumah ini akan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
Pantauan kontributor Suara.com di lokasi munculnya lumpur di rumah warga itu, penghuni pada malam hari sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke lain tempat, termasuk sejumlah barang produksi dari PT Classic Prima Karpet.
Mengandung Belerang, Bisa Jadi Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pun akhirnya melakukan pengecekan di lokasi semburan lumpur itu. Saat melakukan pengecekan di lokasi pada Senin (23/9/2019) malam, tempat itu sudah dipenuhi masyarakat yang penasaran dengan semburan tersebut.
Sekitar empat orang petugas DLH Surabaya mengecek semburan lumpur di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu, yang kemudian dinilai bisa masuk dalam kategori berbahaya. Pasalnya, kualitas udara di sekitar lokasi kejadian ada peningkatan, atau tepatnya ada peningkatan suhu udara.
"SO2 (Sulfur Dioksida)-nya di atas rata-rata, melebihi batas mutu," ujar Kepala DLH, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Eko pun menyebut bahwa batas normal SO2 adalah 900 mikrogram per meter kubik. Sementara, dari pengukuran yang dilakukan di lokasi semburan dengan alat gas monitoring kit, kadar SO2-nya mencapai 1.396,36.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing