SuaraJatim.id - Seiring terus membesarnya semburan lumpur yang terjadi di halaman salah satu rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi memutuskan agar penghuni rumah tersebut harus pindah sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary Mahardika. Dia meminta agar penghuni mess itu segera mengosongkan rumah.
"Untuk penghuni rumah, malam ini dikosongkan untuk tinggal di mess perusahaan. Kebetulan rumah ini milik perusahaan," ujarnya.
Ary mengatakan, setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
"Kami sudah memanggil instansi terkait. Tadi sudah ada petugas dari PGN dan Dinas LHK Pemkot Surabaya. Tadi kami sudah diskusi dari pihak Muspika," imbuhnya.
Selain itu, Ary mengatakan bahwa nantinya akan ada pihak dari ESDM untuk melakukan pengecekan di lokasi semburan, untuk mengetahui sejauh mana semburan lumpur tersebut.
"Nanti juga akan ada dari pihak ESDM untuk mengecek sejauh mana semburan ini," lanjut Ary Mahardika.
Adapun untuk material dari semburan lumpur, Ary mengatakan bahwa untuk sementara dipindahkan ke sekitar rumah.
"Untuk material lumpur, nanti akan ditaruh di karung dan dipindahkan sekitar rumah. Sementara itu, nanti rumah ini akan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
Pantauan kontributor Suara.com di lokasi munculnya lumpur di rumah warga itu, penghuni pada malam hari sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke lain tempat, termasuk sejumlah barang produksi dari PT Classic Prima Karpet.
Mengandung Belerang, Bisa Jadi Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pun akhirnya melakukan pengecekan di lokasi semburan lumpur itu. Saat melakukan pengecekan di lokasi pada Senin (23/9/2019) malam, tempat itu sudah dipenuhi masyarakat yang penasaran dengan semburan tersebut.
Sekitar empat orang petugas DLH Surabaya mengecek semburan lumpur di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu, yang kemudian dinilai bisa masuk dalam kategori berbahaya. Pasalnya, kualitas udara di sekitar lokasi kejadian ada peningkatan, atau tepatnya ada peningkatan suhu udara.
"SO2 (Sulfur Dioksida)-nya di atas rata-rata, melebihi batas mutu," ujar Kepala DLH, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Eko pun menyebut bahwa batas normal SO2 adalah 900 mikrogram per meter kubik. Sementara, dari pengukuran yang dilakukan di lokasi semburan dengan alat gas monitoring kit, kadar SO2-nya mencapai 1.396,36.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua