Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 24 September 2019 | 19:27 WIB
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (AMDAL) saat melakukan aksi protes menolak RUU Pertanahan di gedung DPRD Lamongan, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Topan Kumara]

Supii salah satu petani asal Sukodadi mengatakan para petani menuntut kepada Pemkab Lamongan agar memberikan proteksi terhadap objek dan subjek pertanian di Lamongan.

Juga agar tersedianya anggaran pengendalian hama terpadu yang tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat mutu, juga adanya proteksi jual hasil produksi pertanian.

"Tuntutan kami agar Pemkab lamongan memberikan proteksi terhadap objek dan subjek pertanian di Lamongan. menyediakan anggaran pengendalian hama juga proteksi jual hasil pertanian," ucap Supii.

Kontributor : Tofan Kumara

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Rusuh, Ini 4 Langkah Pertolongan Pertama Saat Pingsan

Load More