SuaraJatim.id - Aksi polisi mengamankan pelajar STM di Kota Malang Jawa Timur, disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Sebab, pelajar atau siswa juga memiliki hak untuk demonstrasi.
LBH Surabaya Pos Malang Siti Habiba mengatakan, apa yang akan mereka lakukan merupakan hak asasi sebagai warganegara, yang telah diatur dalam pasal 28 UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa 'Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang'.
"Seharusnya pihak kepolisian tidak menghalang-halangi aksi yang akan dilakukan oleh para siswa (STM) tersebut," kata Habiba kepada Suara.com, Kamis (27/9/2019) sore.
Ia menambahkan, bentuk kemerdekaan berekspresi itu kemudian diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca Juga: Rusak Mobil Kasatlantas, Delapan Anak STM di Bogor Masih Diperiksa
Terlebih mereka tidak membawa barang-barang berbahaya yang bisa menganggu ketertiban umum. Dan di dalam demonstrasi tersebut mereka tidak melanggar ketentuan yang ada dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara, penyampaian pendapat di muka umum.
"Jadi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menghentikan upaya aksi yg akan dilakukan oleh siswa SMK tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, beberapa pelajar STM diamankan polisi di kawasan Stasiun Malang Kota Baru Jawa Timur, Kamis sore (26/9/2019). Mereka diduga bakal melakukan demonstrasi sasaran gedung DPRD Kota Malang.
Polisi mengamankan kelompok pelajar secara acak di berbagai titik tak jauh dari gedung DPRD Kota Malang, mulai Stasiun Malang Kota Baru, Jalan Kertanegara dan Jalan Tugu.
Pantauan Suara.com, sejumlah delapan pelajar yang seluruhnya pria diamankan polisi saat duduk-duduk di Taman Trunojoyo (depan Stasiun Malang Kota Baru). Polisi menyita beberapa lembar kertas poster dengan hastag tolak RUU KUHP. Poster tersebut sempat disembunyikan di dalam tas salah satu pelajar. Saat diinterogasi polisi, mereka mengaku tak paham isu yang dimaksud.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Demo Mahasiswa dan Pelajar STM di Gedung DPRD Jatim
"Demo apa, kamu paham Undang-undang enggak," tanya salah satu polisi.
Merasa menyesal, mereka sempat memohon kepada polisi untuk bisa pulang. Namun tetap tak dihiraukan polisi. Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan lapis baja polisi menuju Mapolres Malang Kota.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Wisata Alam Hits dengan Pemandangan yang Instagramable di Goa Pinus Malang
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Tengah Akmil di Magelang, Khofifah Indar Parawansa Terpilih sebagai Presidium Himpuni Peridoe 2025-2028
-
Survei Kepuasan 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ada 3 Permasalahan yang Harus Segera Diselesaikan
-
Gadis Berumur 15 Tahun Diduga Hanyut Saat Mencuci Baju
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan