SuaraJatim.id - Ribuan Mahasiswa Sumenep dari berbagai penjuru mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang berada di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur. Kamis, (26/09/2019).
Tak hanya mahasiswa, sejumlah siswa SMP, dan SMA/SMK juga ikut andil dan ambil bagian dalam aksi unjuk rasa kali ini. Mereka membawa poster bertuliskan DPR sakit jiwa sebab menurutnya para wakil rakyat tidak lagi berpihak kepada rakyat.
"Katanya berpihak pada rakyat? Kenapa justru menyengsarakan rakyat,” ucap Inong korlap aksi dari kalangan siswa.
Ratusan siswa SMP, SMA atau SMK di Sumenep ini merupakan kelompok massa yang datang terakhir, setelah sebelumnya banyak mahasiswa dari berbagai lapisan menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu kepada anggota dewan Sumenep.
Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir ketika diminta tanggapan oleh awak media bahwa terdapat siswa juga melakukan aksi demonstrasi, pihaknya menjawab no coment dan langsung masuk ke dalam gedung parlemen.
"No comment saya, kalau berbicara itu, diluar ranah saya itu, yang ditanyakan orang apa tuntutan? Itu kan orang, bukan tuntutan, ada ranah lain, silakan tanya penilaian kepada yang lain," ungkapnya singkat seraya masuk kantor parlemen dan meniggalkan wartawan.
Namun Hamid menyetujui beberapa tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, bahkan dirinya sudah tanda tangan dalam konsederan penolakan terhadap beberapa RUU yang menimbulkan permasalahan, baik RUU KPK yang sudah disahkan ataupun KUHP yang menimbulkan kerasahan itu.
Hamid menegaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi dan sependapat dengan para mahasiswa, ada banyak pasal dalam RUU KPK, RKUHP yang menimbulkan kontroversial sehingga perlu dilakukan perbaikan. Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Kami sudah tanda tangan dan sudah komitmen untuk mengawal aspirasi adik adik mahasiswa kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Baca Juga: Randi Tewas saat Ikut Demo, Ada Luka Diduga Tembakan di Dada Kanan
Ada lima tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa, Pertama tentang RKUHP yang mengandung pasal-pasal irasional, diskriminatif serta berpotensi mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi rakyat. Kedua, RUU Pertanahan yang mengkonsolidir kepentingan koorporat untuk menguasai tanah rakyat dan mengkriminalisasi rakyat kecil yang terancam penggusuran.
Ketiga, Pasal-pasal problematis dalam RUU Pemasyarakatan yang meringankan narapidana sehingga berpotensi memperluas ruang gerak kriminalitas. Keempat, soal pengesahan UU KPK hasil revisi yang dianggap melemahkan lembaga pemberantas korupsi sehingga memperluas ruang gerak koruptor yang bersarang diparlemen. Kelima, terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membawa kepentingan kapitalis dan diskriminatif terhadap kaum buruh.
"Kemarin Presiden memang sudah menunda, cuma kami menuntut itu ditolak, sebab kalau hanya ditunda bisa dilaksanakan, kalau ditolak tidak bisa dilaksanakan sama sekali," jelas korlap Aksi Anas Syafi'ei.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Hujani Gas Air Mata ke Massa Anak STM, KPAI Semprot Polisi
-
Pelajar SMA Tewas saat Mau ke DPR, Polisi Bantah karena Dikejar-kejar
-
Tewas Tertembak saat Demo, Randi Sempat 5 Menit Jalani Perawatan di RS
-
Ketua DPRD Jatim Temui Pendemo, Mahasiswa: Selamat Anda Telah Menipu Rakyat
-
Polri Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa Tak Bahaya: Kalau Kerupuk Itu Melempem
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
SOP Pengantaran MBG Diperketat Usai Insiden Cilincing, Mobil Cukup Sampai Pagar Sekolah!
-
BGN Pastikan Bupati Pegang Kendali Program MBG, Tak Lagi Sekadar Penonton!
-
Program MBG Bawa Efek Berlapis di Lumajang, Warga hingga UMKM Ikut Merasakan Manfaat