SuaraJatim.id - Ribuan Mahasiswa Sumenep dari berbagai penjuru mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang berada di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur. Kamis, (26/09/2019).
Tak hanya mahasiswa, sejumlah siswa SMP, dan SMA/SMK juga ikut andil dan ambil bagian dalam aksi unjuk rasa kali ini. Mereka membawa poster bertuliskan DPR sakit jiwa sebab menurutnya para wakil rakyat tidak lagi berpihak kepada rakyat.
"Katanya berpihak pada rakyat? Kenapa justru menyengsarakan rakyat,” ucap Inong korlap aksi dari kalangan siswa.
Ratusan siswa SMP, SMA atau SMK di Sumenep ini merupakan kelompok massa yang datang terakhir, setelah sebelumnya banyak mahasiswa dari berbagai lapisan menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu kepada anggota dewan Sumenep.
Baca Juga: Randi Tewas saat Ikut Demo, Ada Luka Diduga Tembakan di Dada Kanan
Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir ketika diminta tanggapan oleh awak media bahwa terdapat siswa juga melakukan aksi demonstrasi, pihaknya menjawab no coment dan langsung masuk ke dalam gedung parlemen.
"No comment saya, kalau berbicara itu, diluar ranah saya itu, yang ditanyakan orang apa tuntutan? Itu kan orang, bukan tuntutan, ada ranah lain, silakan tanya penilaian kepada yang lain," ungkapnya singkat seraya masuk kantor parlemen dan meniggalkan wartawan.
Namun Hamid menyetujui beberapa tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, bahkan dirinya sudah tanda tangan dalam konsederan penolakan terhadap beberapa RUU yang menimbulkan permasalahan, baik RUU KPK yang sudah disahkan ataupun KUHP yang menimbulkan kerasahan itu.
Hamid menegaskan, bahwa pihaknya mengapresiasi dan sependapat dengan para mahasiswa, ada banyak pasal dalam RUU KPK, RKUHP yang menimbulkan kontroversial sehingga perlu dilakukan perbaikan. Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Kami sudah tanda tangan dan sudah komitmen untuk mengawal aspirasi adik adik mahasiswa kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Baca Juga: Polri Sebut JAD dan Anarko Biang Kerok Demo Rusuh Mahasiswa dan Anak STM
Ada lima tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa, Pertama tentang RKUHP yang mengandung pasal-pasal irasional, diskriminatif serta berpotensi mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi rakyat. Kedua, RUU Pertanahan yang mengkonsolidir kepentingan koorporat untuk menguasai tanah rakyat dan mengkriminalisasi rakyat kecil yang terancam penggusuran.
Berita Terkait
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
-
Rekomendasi Alat Pelindung Diri untuk Demo Mahasiswa: Lindungi Diri dari Gas Air Mata
-
Drama di DPR! Menkumham Dicegat Mahasiswa saat Demo RUU TNI
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
-
Respons Mahasiswa soal Tudingan 'Mahasewa' karena Demo Indonesia Gelap
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak