SuaraJatim.id - Aliansi Mahasiswa Pamekasan (AMP) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur pada Jumat (27/9/2019).
Kedatangan mahasiswa ke gedung parlemen itu bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan RUU KUHP, pengesahan UU KPK dan berbagai RUU kontroversial lainnya.
"Kami minta wakil rakyat keluar menemui kami, jika tidak terpaksa kami masuk ke dalam," ujar Korlap Aksi Zaify Ali.
Semula aksi berlangsung damai, kemudian mahasiwa meminta agar diizinkan masuk ke kantor wakil rakyat. Saat negosiasi antara mahasiswa dan kepolisian terjadilah keributan sehingga polisi menembakkan gas air mata.
Informasi yang dihimpun Suara.com, sebelum gas air mata dilepaskan, massa dibubarkan dengan meriam air. Massa juga menyerang balik petugas dengan melemparkan batu.
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengungkapkan meriam air dipilih lantaran massa aksi mulai chaos sehingga langkah tersebut kemudian ditempuh. Menurutnya, hal itu sudah sesuai SOP pengamanan.
“Pada pukul 10.30 ada peningkatan eskalasi dengan insiden pelemparan batu, lalu aparat menyemprotkan gas air mata,” katanya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Kendari Ricuh: Randy Tewas Ditembak, Yusuf Kritis
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya