SuaraJatim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/9/2019). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis selama meliput unjuk rasa penolakan RUU KPK, RKUHP dan unjuk rasa lainnya.
Aksi tersebut diikuti oleh belasan jurnalis yang berasal dari berbagai media televisi, online maupun cetak. Berbagai poster mereka bentangkan bertuliskan protes mereka diantaranya, 'Ada rilis di undang, liputan demo kami ditendang', 'Kartu pers ancene cilik, soale nek gede jenenge spanduk' (kartu pers memang kecil, kalau besar namanya spanduk).
Mereka juga membuat id pers berukuran besar untuk menyindir pernyataan kepolisian yang menyebut jika id pers para pekerja jurnalis terlalu kecil dan tak terlihat.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan rangkaian aksi dari jurnalis di Indonesia yang hari ini sama-sama turun aksi mengecam dan menuntut kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Baca Juga: Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
"Kita menuntut juga polisi bisa menegakkan aturan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis, hal lain dalam bentuk ancaman intimidasi dan perampasan alat kerja. Ini terjadi kepada teman-teman kita yang meliput mendokumentasikan yang menurut polisi mengancam harkat profesi mereka, sehingga ini berusaha ditutupi, " ucap Faridl.
Menurutnya, para rekan jurnalis yang meliput unjuk rasa sudah mengalungkan kartu pers namun tetap saja mendapatkan tindakan intimidasi bahkan kekerasan secara berulang-ulang. Sindiran ke aparat keamanan apabila merasa kartu pers dianggap kecil, para jurnalis akan membawa spanduk besar.
"Kalau ada omongan kartu pers kurang besar, hari ini saya bawa ukuran kartu pers besar. Kalau ini kurang besar akan melakukan peliputan dengan spanduk artinya supaya mata mereka melihat," ujarnya.
Selain itu, para jurnalis ini meminta Dandhy Laksono untuk dibebaskan dari tuntutan apapun. Lantaran, Dandhy memposting informasi sebagai bentuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta berpendapat. Cuitannya tersebut juga berdasarkan klarifikasi jurnalis.
"Tidak ada argumen dan opini, dia hanya memberikan info diverifikasi diklarifikasi oleh jurnalis yang ada di Jawa dan Kalimantan. Wartawan disana terintimidasi, info dibatasi. Maka publik dibantu ditolong oleh Dandhy apa yang terjadi di Papua," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Kicauan Jurnalis Dandhy Laksono yang Dipermasalahkan Polisi
Tuntutan lainnya berupa RKUHP yang dianggap membuat kerja para jurnalis menjadi sempit, publik akan dirugikan dengan informasi yang tidak bisa disampaikan secara penuh karena ada batasan.
Berita Terkait
-
Film 17 Surat Cinta: Potret Melawan Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil
-
Kabar Duka dari Dandhy Laksono, Istri Meninggal di Usia 50 Tahun
-
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
-
Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024