Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 29 September 2019 | 10:24 WIB
bnu, pelaku begal payudara di Perumahan Kertajaya Indah Surabaya saat jalani gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (28/9/2019). [Foto: manik priyo prabowo/beritajatim]

SuaraJatim.id - Gara-gara tak tahan melihat paras ayu seorang mahasiswi cantik, seorang pemuda 20 tahun bernama Ibnu, warga Desa Medokan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, Ibnu yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan nekat jadi 'begal payudara' mahasiswi incarannya itu.

Ibnu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran diduga menjadi begal payudara. Pemuda itu melakukan aksi mesumnya di wilayah Perumahan Kertajaya Indah, Surabaya.

Sementara korban diketahui adalah seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial GQ. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih pada hari Rabu (25/9/2019) pukul 19.30 WIB.

Kemudian, pelaku berpapasan dengan korban di Perumahan Kertajaya Indah Regency. Melihat paras korban yang cantik, Ibnu kepincut dan tangan jahilnya menyasar ke bagian dada korban.

Baca Juga: Dari Pirang hingga Botak, Buronan Begal Payudara Masih Berkeliaran

Sebelum melakukan aksi mesumnya, korban sempat dipanggil berulang kali oleh pelaku. Namun tak kunjung merespon. Hingga akhirnya diberhentikan dan tindakan tak terpuji pun dilakukan oleh Ibnu.

“Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya,” kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya saat menjelaskan kronologi sebelum melakukan tindakan cabul ke korban, dilansir Beritajatim.com, Sabtu (28/9/2019).

Namun sapaan Ibnu bertepuk sebelah tangan. Karena korban justru merespon dengan nada kesal. Sampai akhirnya Ibnu melakukan tindakan tak senonoh.

“Saya lihat bagian dadanya langsung kepincut dan seketika itu langsung saya colek,” kata Ibnu.

Korban pun langsung ketakutan, dia berteriak minta tolong. Walhasil, teriakan kencang itu didengar oleh satpam perumahan tersebut. Seketika itu, Ibnu berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Tangsel Ternyata Tak Bisa Baca Tulis

Sedangkan korban bersama adiknya dan satpam perumahan melakukan pengejaran. Dibantu pengendara yang melintas, Ibnu akhirnya berhasil dilumpuhkan. Dia sempat diamankan di Pos Satpam perumahan tersebut. Sampai akhirnya korban diberi saran agar langsung membuat laporan ke polisi.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus jambret dua tahun lalu. Namun kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.

“Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi cabul tersebut. Sekali pegang, langsung kabur,” katanya.

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Dia dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Load More