SuaraJatim.id - Aksi protes dari kalangan buruh yang digelar di depan DPRD Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) hanya berlangsung selama dua jam. Buruh langsung bubar jalan setelah tuntutan mereka dipenuhi oleh perwakilan DPRD dan Pemprov Jawa Timur.
Pertemuan yang digelar di sela aksi ini membahas tentang pengesahan Perda pesangon yang menjadi salah satu tuntutan mereka. Selama ini banyak buruh yang tak mendapat hak pesangon pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.
Sekretaris Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memberikan kepastian atas perda tersebut.
Menurutnya, perda pesangon tak merugikan pihak pemerintah dan para pengusaha.
Baca Juga: Buruh Mulai Dekati Gedung DPR, Sempat Luber ke Tol Dalam Kota
"Itu harus disepakati, karena ketika ada yang meninggal, keluarga sampai harus mengajukan gugatan, hingga berdemo. Lagi pula, bagi pemerintah ini bisa untuk pembangunan," kata Jazuli.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyampaikan bahwa Perda Jaimanan Pesangon segera dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2019. Dengan harapan, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun bisa segera di bahas dan bisa disahkan awal tahun depan.
"Kami akan melibatkan pemerintah dan buruh untuk pembahasannya. Setelah dibahas nanti akan digarap Komisi E. Sehingga selama dua bulan bisa diselesaikan," katanya.
Tuntutan para buruh sebanyak empat poin telah disetujui dan di kawal oleh DPRD Jatim. Tuntutan tersbut juga telah ditandatangani oleh Kusnadi atas izin semua anggota DPRD Jatim.
"Itu juga sudah seizin Bapak Sekda, Heru Cahyono dan ditandatangani Pak Himawan juga. Perwakilan dari buruh Apin Sirait dan Jazuli. Rekom tuntutan sudah kami teruskan. Nanti secara fisik kita kawal itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jatim," katanya.
Baca Juga: Buruh Mulai Geruduk Gedung DPR: Kami Mau Bertemu Puan Maharani
Berikut 4 tuntutan buruh yang telah disepakati DPRD Jatim:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam