SuaraJatim.id - Aksi protes dari kalangan buruh yang digelar di depan DPRD Jawa Timur, Rabu (2/10/2019) hanya berlangsung selama dua jam. Buruh langsung bubar jalan setelah tuntutan mereka dipenuhi oleh perwakilan DPRD dan Pemprov Jawa Timur.
Pertemuan yang digelar di sela aksi ini membahas tentang pengesahan Perda pesangon yang menjadi salah satu tuntutan mereka. Selama ini banyak buruh yang tak mendapat hak pesangon pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.
Sekretaris Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memberikan kepastian atas perda tersebut.
Menurutnya, perda pesangon tak merugikan pihak pemerintah dan para pengusaha.
"Itu harus disepakati, karena ketika ada yang meninggal, keluarga sampai harus mengajukan gugatan, hingga berdemo. Lagi pula, bagi pemerintah ini bisa untuk pembangunan," kata Jazuli.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyampaikan bahwa Perda Jaimanan Pesangon segera dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2019. Dengan harapan, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun bisa segera di bahas dan bisa disahkan awal tahun depan.
"Kami akan melibatkan pemerintah dan buruh untuk pembahasannya. Setelah dibahas nanti akan digarap Komisi E. Sehingga selama dua bulan bisa diselesaikan," katanya.
Tuntutan para buruh sebanyak empat poin telah disetujui dan di kawal oleh DPRD Jatim. Tuntutan tersbut juga telah ditandatangani oleh Kusnadi atas izin semua anggota DPRD Jatim.
"Itu juga sudah seizin Bapak Sekda, Heru Cahyono dan ditandatangani Pak Himawan juga. Perwakilan dari buruh Apin Sirait dan Jazuli. Rekom tuntutan sudah kami teruskan. Nanti secara fisik kita kawal itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jatim," katanya.
Baca Juga: Buruh Mulai Dekati Gedung DPR, Sempat Luber ke Tol Dalam Kota
Berikut 4 tuntutan buruh yang telah disepakati DPRD Jatim:
1. Sepakat untuk membentuk perda jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas prolegda melibatkan elemen buruh Jatim. Yang akan dihadiahkan saat hari buruh atau may day 1 Mei.
2. Sepakat DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan elemem buruh Jatim melakukan audiensi ketenagakerjaan di Jakarta. Dalam rangka UU Nomor 13.
3. Sepakat hearing pembahasan disparitas upah oleh DPRD Jatim, Pemprov, Pemkot Pemkab di Oktober ini. Kami dapat banyak keluhan elemen buruh di kabupaten, kota disparitasnya terlalu tinggi.
4. Segera bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) selambat-lambatnya 2020.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun