SuaraJatim.id - Tukang becak asal Dusun Jatisari Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur, Budiono (48) terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan terhadap Achmad Antoko alias Antok (23) yang bekerja sebagai penjual nasi bebek.
Budiono dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia ditangkap polisi usai membunuh Antok dengan enam luka tusuk di tubuhnya. lantaran terlibat asmara cinta segitiga.
Budiono dan Antok memperebutkan PR (38), warga Kelurahan Jombatan. Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.
“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (3/10/2019).
Boby menjelaskan, atas perbuatannya Budiono dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati.
Boby melanjutkan, berdasar keterangan pelaku, dua hari sebelumnya sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa Antok. Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang diselipkannya di balik baju.
Kemudian pada Rabu (2/10/2019), Budiono mengetahui korban berada di rumah PR dan saat itu juga dia langsung menyusul. Saat di rumah PR, keduanya terlibat duel seru yang berujung pada tewasnya Antok.
Sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan bersimbah darah di tepi Jl Basuki Rahmat Jombang, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Belakangan diketahui korban adalah Achmad Dwi Antoko (23) warga Jalan Madura Kelurahan Jombatan, Jombang.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan karena Cinta Segitiga di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Pabrik Mi di Mojokerto Ludes Dilalap Api, 10 Kontainer Produk Hangus
-
Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian