SuaraJatim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan dengan alasan soal kesehatan.
Mengenai kebijakan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan bakal melakukan pengawasan melalui Disperindag Jatim, terkait kemasan minyak curah yang disebut bisa mempengaruhi kesehatan.
"Kami akan pantau melalui disperindag karena ini menyangkut juga pembeli rumahan yang lebih senang membeli dalam kuantitas lebih sedikit sebenarnya," ujar Emil saat ditemui di Unair Surabaya pada Selasa (8/10/2019).
Emil pun memberikan saran kepada pabrik-pabrik minyak goreng yang ada di Jatim untuk membuat minyak goreng dalam kemasan kecil. Hal itu supaya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat yang membeli minyak sesuai kemampuan mereka.
"Sebenarnya juga disikapi pabrikan minyak untuk membuat kemasan kecil, sehingga masyarakat bisa membeli dalam jumlah lebih kecil," lanjutnya.
Namun, Emil mengatakan bakal memberikan ruang untuk masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya. Karena kebijakan tersebut mendapat banyak protes dari pedagang.
"Kita juga perlu ruang bagi aspirasi masyarakat. Kita coba pantau dampaknya, karena memang banyak pedagang yang protes. Tapi kita coba lihat apakah repackaging menjadi kemasan kecil ini bisa menjawab konsen pedagang atau tidak," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik
Berita Terkait
-
Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik
-
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung
-
Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
-
Mendag Tak Jamin Makanan yang Dimasak Pakai Minyak Goreng Curah Halal
-
Mendag Sebut Per 1 Januari 2020, Minyak Goreng Kemasan Ada di Pelosok Desa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal