SuaraJatim.id - Tak hanya Komandan Kodim di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kolonel HS. Sersan dua Z yang berdinas di kavaleri berkuda di Bandung yang terkena sanksi lantaran cuitan di media sosial yang menyinggung Menkopolhukam Wiranto setelah insiden penusukan yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Di Surabaya, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS juga terkena sanksi lantaran sang istri berkomentar penusukan Wiranto melalui media sosial, Facebook.
"Jangan-jangan ini cuma dramanya Si Wir (Wiranto) buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan. Tapi kalau benar ada penusukan, mudah-mudahan si pensuknya baik-baik saja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," tulisnya.
Akibat ulah istrinya tersebut, YNS terkena imbasnya dan mendapat teguran. Bahkan ia terancam dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengaku kasus yang kini menimpa Peltu YNS akibat unggahan istrinya di medsos.
Menurutnya kasus Peltu YNS sedang ditindaklanjuti. Sementara, sang istri yang diketahui berinisial FS dilimpahkan kasusnya ke Polresta Sidoarjo.
"Iya memang itu betul, berita itu betul dan tindakan yang diambil oleh TNI AU kemarin pada saat kejadian yang bersangkutan langsung kita tindaklanjuti di pom maupun pam. Terus arahan dari pimpinan kita tindaklanjuti, untuk yang istri dilimpahkan ke Polres Sidoarjo. Dari kemarin sudah kita laksanakan," katanya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (12/10/2019).
Sang istri diketahui dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ditanya apa hukuman yang diberikan kepada Peltu YNS, Kolonel Budi mengatakan jika untuk saat ini sementara dia dibebastugaskan sambil menunggu keputusan pimpinan untuk dilakukan hukuman disipilin.
Baca Juga: Tak Mau Kasus Wiranto Dikaitkan dengan Agama, Tokoh NU: Islam Itu Damai
"Mungkin dibebastugaskan dalam arti dalam tugasnya ya, terus nanti kita lihat kalau memang hukumannya harus mendapat tahanan ataupun dipecat ya otomatis dalam arti yang sama dicopot," ucapnya.
"Itu sudah ada aturannya saya lupa nomor berapa itu, itu ada di TNI ada. Termasuk pelanggaran berat."
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tinggal Tunggu Proses Pemulihan, Fadel: Wiranto Sudah Bisa Sapa Halo
- 
            
              Telah Dipantau, Alasan Polri Tak Tangkap Abu Rara Sebelum Tusuk Wiranto
- 
            
              Wiranto Ditusuk, Prabowo: Saya Tidak Melihat Ada Rekayasa
- 
            
              Istri Hina Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan 14 Hari
- 
            
              Jenguk Wiranto di RSPAD, Prabowo: Saya Wajib Hormati Senior
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa