SuaraJatim.id - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong dari Politeknik Negeri Surabaya (PENS) terancam dibubarkan oleh pihak rektorat kampus lantaran menggelar diskusi terkait Papua.
Peristiwa tersebut berawal pada Rabu (9/10/2019), saat LPM Teropong menggelar diskusi berjudul 'Papua dalam Perspektif Media Arus Utama'. Acara tersebut kemudian banyak diunggah oleh sejumlah akun media sosial yang turut serta mempromosikan kegiatan ini.
Pemimpin Umum LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz menyebut jika kegiatan diskusi serupa berupa bedah buku maupun diskusi tematik biasa diadakan tanpa memerlukan izin dari pihak kampus.
"Sudah menjadi agenda rutin dari LPM Teropong untuk mengadakan selasar inspirasi, tak memerlukan izin dan berjalan lancar," kata Naufal saat dikonfirmasi kontributor Suara.com, Minggu (13/10/2019).
Namun, diskusi dengan pembahasan tema Papua ini tiba-tiba didatangi oleh satpam kampus. Satpam tersebut meminta perwakilan dari pihak penyelenggara kegiatan menuju pos satpam.
"Dua orang perwakilan LPM Teropong menuju ke pos satpam dan menemui pihak Polsek Sukolilo. Polisi tersebut menanyakan perihal substansi pembahasan, pihak penyelenggara, elemen yang
terlibat, dan izin dari diskusi," Naufal menjelaskan.
Saat bertemu dengan aparat kepolisian, anggota polisi mengatakan, jika seharusnya pihak penyelenggara mengajukan izin ke kepolisian untuk menyelenggarakan diskusi semacam itu. Karena menurut polisi, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya kondusifitas di wilayah hukumnya.
Sementara itu, mahasiswa berdalih tak perlu untuk mengajukan izin saat mahasiswa mengadakan kegiatan ilmiah di dalam kampus. Sesuai dengan Pasal 10 ayat 4 UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah menjelaskan bahwa pemberitahuan secara tertulis kepada Polri tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.
"Dia menekankan bahwa polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan jalannya kondisi dan kondisivitas kawasan Sukolilo. Ketika ditanyakan aktualisasi pengamanan seperti apa, yaitu mengamati dari jarak jauh dan memastikan substansi dan kesimpulan dari diskusi," ucap Naufal.
Baca Juga: Imbas Konflik, Menhub Bahas Nasib Bandara di Papua Siang Ini
Di tengah perdebatan itu, pihak kampus kemudian menghubungi satpam dan meminta diskusi untuk dibubarkan dengan alasan tak berizin dan mengundang pihak luar kampus.
"Kemahasiswaan PENS (melalui grup WA yang berisi pimpinan organisasi mahasiswa dan direktorat kampus) mengintruksikan Presiden BEM PENS untuk membubarkan LPM Teropong, serta pihak kemahasiswaan tidak mau lagi memberikan izin dan tanda tangan yang mengatasnamakan LPM Teropong," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, LPM Teropong menyayangkan pembubaran diskusi tersebut lantaran sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak dalam ranah jurnalisme memanfaatkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat serta kebebasan mimbar akademik di kampus.
"Itu seharusnya sudah menjadi hak setiap mahasiswa terlepas dari apapun itu organisasinya yang juga diatur oleh konstitusi negara. Kedatangan aparat kepolisian dan adanya upaya intimidasi yang mereka lakukan kepada pihak kampus ataupun peserta diskusi tidak seharusnya terjadi. Aparat seharusnya tidak mencampuri urusan akademik, termasuk diskusi ilmiah," imbuh dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Imbas Konflik, Menhub Bahas Nasib Bandara di Papua Siang Ini
-
Galang Dana untuk Papua, Menhub Kumpulkan Rp 1,5 Miliar
-
Di Hadapan Anak-anak Papua, Jokowi Janji Bakal Kunjungi Sentani dan Wamena
-
Aktivitas Pasar Tradisional di Wamena Kembali Normal
-
Sebut Kondisi di Papua Sudah Aman, Wiranto Minta Aparat Tetap Waspada
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas